Presiden Jokowi Serahkan 10.000 Sertifikat kepada Warga DKI Jakarta

| Rabu, 17/10/2018 21:09 WIB
Presiden Jokowi Serahkan 10.000 Sertifikat kepada Warga DKI Jakarta Presiden Jokowi (foto: setkab)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 10.000 sertifikat hak atas tanah kepada warga di wilayah Jakarta Utara Rabu 17 Oktober 2018.

Dalam sambutannya Presiden Jokowi mengatakan, khusus kepada warga di wilayah Jakarta Utara yang sudah menerima sertipikat maka tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki menjadi jelas.

"Yang paling penting rakyat segera pegang yang namanya sertipikat,” tegas Presiden.

Namun demikian, Presiden tetap mengingatkan agar berhati-hati karena yang namanya sengketa tanah ada di mana-mana. Tidak hanya di Jakarta, di seluruh Indonesia ini yang namanya sengketa dimana-mana.

Sementara Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengatakan, tahun depan, seluruh bidang tanah di DKI Jakarta sudah ada sertifikat.

"Insyaallah tahun depan dengan dukungan Pemda DKI, seluruh tanah akan kita sertipikatkan," kata Sofyan Djalil saat penyerahan 10.000 sertifikat tanah di Marunda, Jakarta Utara, Rabu 17 Oktober 2018.

 

Tags : Presiden Jokowi ,