Amanat Ketua Umum PBNU pada Peringatan Hari Santri 2018

| Senin, 22/10/2018 10:33 WIB
Amanat Ketua Umum PBNU pada Peringatan Hari Santri 2018 Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siradj menyampaikan pidato dalam pembukaan Munas-Konbes NU di Islamic Center, Mataram, NTB. (Foto: NU Online)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Tepat pada tanggal 22 Oktober 2015 lalu, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Keppres tersebut merupakan bukti pengakuan negara atas jasa para ulama dan santri dalam perjuangan merebut, mengawal, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Republik Indonesia.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Radarbangsa.com, Senin, 22 Oktober 2018 mengatakan, keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU) dan seluruh rakyat Indonesia saat ini mengekspresikan rasa syukur dengan memperingati Hari Santri.

Pengakuan terhadap kiprah ulama dan santri tidak lepas dari Resolusi Jihad yang dikumandangkan Hadratus Syeikh KH Hasyim Asy`ari, Rais Akbar Nahdlatul Ulama pada 22 Oktober 1945. Resolusi Jihad NU itu menjadi sejarah ditetapkannya tanggal 10 November sebagai Hari Pahlawan.

"Tanpa Resolusi Jihad NU dan Pidato Hadratus Syeikh itu, tidak akan pernah ada peristiwa heroik perlawanan rakyat tanggal 10 November di Surabaya yang kelak dikenal dan diperingati sebagai Hari Pahlawan," kata Kiai Said dalam keterangannya.

Kiprah Santri, jelas Kiai Said, teruji dalam mengokohkan Pilar-pilar NKRI berdasarkan Pancasila dan bersendikan Bhinneka Tunggal Ika. Santri berdiri di garda depan membentengi NKRI dari berbagai ancaman.

"Tahun 1936, sebelum Indonesia merdeka, kaum santri menyatakan Nusantara sebagai Darus Salam. Pernyataan ini adalah legitimasi fikih berdirinya NKRI berdasarkan Pancasila," terang Kiai Said.

Momentum hari santri perlu ditransformasikan menjadi gerakan penguatan paham kebangsaan yang bersintesis dengan keagamaan. Spirit `Nasionalisme bagian dari iman (Hubbul Wathon minal iman)` perlu terus digelorakan ditengah arus ideologi fundamentalisme agama yang mempertentangkan Islam dan nasionalisme.

"Islam dan ajarannya tidak bisa dilaksanakan tanpa tanah air. Mencintai agama mustahil tanpa berpijak diatas tanah air. Karena itu Islam harus bersanding dengan paham kebangsaan," tegasnya.

Terakhir, Kiai Said mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi atas ditetapkannya hari santri sebagai hari nasional. Penetapan ini sebagai bentuk penghargaan kepada Santri dan Pesantren.

"Akhirnya, mewakili santri se-Nusantara, saya Said Aqil Siroj, Ketua Umum PBNU menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI Ir. H. Joko Widodo yang sudah menetapkan hari santri sebagai hari nasional. Saya tegaskan, penetapan hari santri bukan intervensi pemerintah terhadap Pesantren. Tetapi merupakan bentuk penghargaan kepada santri dan kaum pesantren yang terus menanamkan keluhuran akhlak dan kemandirian sebagai jati dirinya, sehingga membentuk  karakter bangsa," ucapnya.

"Akhirnya, mari kita berjuang bersama agar santri tidak hanya menjadi shoutul haq, melainkan sekaligus menjadi qororul haq (pemegang kebijakan). Selamat Hari Santri 2018. Terima kasih Presiden Jokowi," pungkas Kiai said. 

Tags : Hari Santri 2018 , PBNU

Berita Terkait