PW Ansor Jabar Klarifikasi Insiden Pembakaran Bendera HTI

| Selasa, 23/10/2018 18:39 WIB
PW Ansor Jabar Klarifikasi Insiden Pembakaran Bendera HTI Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor).

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pengurus Wilayah GP Ansor Jawa Barat (Jabar) menyampaikan penjelasan dan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang telah menyebar luas di media sosial terkait insiden pembakaran bendera berkalimat tauhid. Ansor Jabar menegaskan bahwa bendera yang di bakar adalah simbol bendera ormas yang telah dilarang keberadaanya di Indonesia, yaitu Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Berikut penjelasan dan klarifikasi yang disampaikan PW GP Ansor Jawa Barat dalam keterangan tertulis, Selasa, 23 Oktober 2018.

Assalamualaikum wr.wb.

Terkait insiden Limbangan:

  1. Pemerintahan yang di wakili oleh Camat, Kapolsek, Danramil, dan tokoh masyarakat BL. Limbangan telah sepakat, pada pelaksanaan upacara memperingati HSN (Hari Santri Nasional) TIDAK boleh membawa BENDERA apapun pada saat pelaksanaan upacara, selain Bendera Merah Putih sebagai lambang Negara Indonesia.
  2. Pada saat pelaksanaan upacara, tiba-tiba ada salah seorang dengan mengacungkan bendera yang merupakan simbol ormas yang dilarang bahkan sudah dibubarkan oleh pemerintah. Bahkan ternyata, kejadian pengacungan bendera tersebut bukan hanya di BL. Limbangan tetapi dilakukan juga oleh seseorang di Alun-alun Garut dengan waktu dan kegiatan yang sama.
  3. Pada saat upacara peringatan HSN di BL. Limbangan secara spontan salah satu Banser Limbangan mengamankan pelaku yang mengibarkan bendera simbol Ormas terlarang dan mengklarifikasi pelaku yang tidak membawa identitas apapun (KTP,SIM dll).
    Berdasar pengakuan, pelaku merupakan orang Kecamatan Cibatu, yang sudah berniat melakukan dengan sengaja mengacungkan bendera bersimbolkan ormas terlarang tersebut. Pelaku yang mengenakan ransel mengaku di suruh oleh salah satu ormas, untuk ditugaskan ke Tasik dan sebelumnya singgah di Alun-alun BL. Limbangan "untuk mengecek ramai atau tidak acara di Limbangan" ternyata karena acara di BL. Limbangan sangat ramai, akhirnya pelaku melakukan niatnya di acara Upacara Peringatan HSN tersebut.
  4. Berdasarkan penjelasan/keterangan dari pelaku, Anggota Banser yang saat itu di tempat kejadian merasa kesal dan terjadilah insiden pembakaran.

Klarifikasi:
1. Informasi yang sudah tersebar di medsos, harus diluruskan, karena hal tersebut bukan merupakan/motif pembakaran kalimat tauhid/Al Qur`an, melainkan simbol bendera ormas terlarang.
2. Berdasarkan kronologis, terdapat unsur kesengajaan dan suruhan/digerakan oleh pihak lain yang secara sistematis, sehingga terjadi niatan si pelaku yang memancing insiden di BL. Limbangan.

Tags : PW GP Ansor Jabar , Klarifikasi , bendera HTI

Berita Terkait