Pernyataan Resmi GP Ansor Soal Pembakaran Bendera HTI

| Rabu, 24/10/2018 16:52 WIB
Pernyataan Resmi GP Ansor Soal Pembakaran Bendera HTI Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor).

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda Ansor menyampaikan pernyataan resmi terkait oknum Banser yang melakukan pembakaran bendera HTI saat acara peringatan Hari Santri Nasional 2018, Senin, 22 Oktober 2018 lalu. GP Ansor juga menyampaikan sejumlah fakta untuk meluruskan kejadian sebenarnya agar tidak terjadi lagi kegaduhan ditengah-tengah masyarakat.

Dalam rilis yang diterima redaksi Radarbangsa.com, Rabu, 24 oktober 2018, GP Ansor menyampaikan bahwa tindakan pembakaran bendera HTI tersebut dilakukan secara spontan karena dianggap melanggar peraturan dari panitia acara.

Namun, GP Ansor menyayangkan terjadinya tindakan tersebut karena telah bertentangan dengan SOP (Standar Operational Procedure) dan instruksi Ketua Umum PP GP Ansor jauh sebelum peristiwa itu terjadi, yakni dilarang melakukan secara sepihak pembakaran bendera HTI dengan alasan apapun.

Namun, GP Ansor menegaskan bahwa saat peringatan Hari Santri tersebut, kejadian pengibaran bendera HTI juga terjadi disejumlah daerah lain, seperti di Kota Tasikmalaya, Sumedang, Cianjur, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Semarang sehingga diduga pengibaran bendera HTI tersebut dilakukan secara sistematis dan terencana. GP Ansor juga menyatakan secara tegas menolak bahwa bendera HTI diidentikkan seakan-akan sebagai bendera Tauhid milik umat Islam.

"Untuk itu perlu kami sampaikan bahwa kami menolak secara tegas bahwa bendera HTI tersebut diidentikkan atau dinyatakan seakan-akan sebagai bendera tauhid milik umat Islam," bunyi salah satu pernyataan itu.

GP Ansor juga meminta agar proses hukum dilakukan secara adil dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, meminta kepada seluruh kader GP Ansor agar menjaga Ukhuwwah Islamiyah, Ukhuwwah Wathaniyah dan Ukhuwwah Basyariyah serta kebhinekaan.

"Kami sangat mendukung proses hukum secara transparan dan adil sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk kepada oknum-oknum di mana pun berada yang mengibarkan/membawa bendera HTI termasuk atribut/simbol/lambang yang secara nyata merupakan bagian dari paham khilafah". 

Tags : GP Ansor , Pernyataan Sikap , Bendera HTI

Berita Terkait