KPK dan Polri Kejar Pembuat Surat Palsu Pemanggilan Jenderal Tito

| Jum'at, 26/10/2018 18:17 WIB
KPK dan Polri Kejar Pembuat Surat Palsu Pemanggilan Jenderal Tito Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa surat pemanggilan Kapolri Jenderal Tito Karnavian adalah palsu atau hoaks. Ketua KPK Agus Raharjo menyebut, untuk mengungkap pembuat surat palsu yang beredar lewat pesan berantai itu, lembaganya akan bekerja sama dengan Polri.

"Ini surat palsu (hoaks), KPK dan Polri akan bekerja sama ungkap surat palsu yang adu domba aparat penegak hukum," kata Agus, Jum`at, 26 Oktober 2018.

Sementara, Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, selain palsu ada beberapa kesalahan surat tersebut. Cara penomoran dan stempel dalam surat panggilan KPK tidak seperti dalam surat itu.

Diketahui, surat palsu yang beredar tersebut tertanggal 29 Oktober 2018 dimana tertulis KPK telah mengagendakan pemanggilan Jenderal Tito Karnavian pada 2 November 2018. Dalam surat itu tertulis Tito dipanggil sebagai tersangka karena diduga telah menerima suap dari CV Sumber Laut Perkasa saat masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

Tudingan itu sudah dibantah Tito melalui Divisi Humas Polri. Disebutkan, Tito tidak menerima uang dari Basuki Hariman. Selain itu, Ketua KPK Agus Raharjo sudah memastikan tidak ada aliran uang ke Tito. 

Tags : KPK RI , Polri , Surat Palsu