KPK Ingatkan Amien Rais Tak Intervensi Kasus Korupsi Taufik Kurniawan

| Selasa, 30/10/2018 10:29 WIB
KPK Ingatkan Amien Rais Tak Intervensi Kasus Korupsi Taufik Kurniawan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengingatkan Amien Rais untuk tidak mengintervensi proses hukum yang dilakukan lembaga antikorupsi terhadap Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan yang terkait kasus dugaan suap pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN.

Taufik sebelumnya telah dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri akibat kasus tersebut. Namun Febri memastikan, kehadiran Amien Rais ke kantor KPK kemarin tidak akan memengaruhi proses hukum yang dilakukan KPK.

"Kami harap jika ada pihak-pihak yang berkepentingan dengan penanganan perkara di KPK silahkan tempuh jalur hukum. Jangan sampai ada intervensi politik terhadap kerja KPK," kata Febri.

Amien Rais sebelumnya sempat menyinggung mengenai langkah KPK melarang Taufik bepergian ke luar negeri. Dia mengingatkan KPK untuk tidak tebang pilih dalam menangani perkara.

Febri menilai tudingan yang dilontarkan Amien tidak berdasar. Apalagi dilontarkan saat masyarakat Indonesia sedang berduka atas jatuhnya pesawat Lion Air JT610 di perairan Tanjung Karawang pagi tadi.

"Dalam keadaan berduka karena insiden pagi ini, kami kira tidak baik jika ada tudingan-tudingan tidak berdasar," ungkapnya.

Febri memastikan KPK sudah meminta Ditjen Imigrasi Kemkumham untuk melarang Taufik bepergian ke luar negeri pada Jumat 26 Oktober lalu. Dijelaskan, pencegahan ke luar negeri dapat dilakukan KPK terhadap seorang saksi atau tersangka sesuai Pasal 12 UU KPK.

Pencegahan terhadap Taufik diduga terkait dengan kasus dugaan suap pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN. Dalam persidangan dengan terdakwa pengusaha asal Kebumen, Khayub Muhammad Lutfi di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu 4 Juli lalu, Bupati nonaktif Kebumen Yahya Fuad yang dihadirkan sebagai saksi menyebut Taufik telah menerima uang sebesar Rp3,7 miliar terkait dengan DAK untuk Kebumen.

KPK pun mendalami fakta persidangan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi. Bahkan, KPK sudah meminta keterangan Taufik pada Rabu 5 September yang lalu.

Tags : KPK , Amien Rais , Taufik Kurniawan , Korupsi