16 Aset Terkait Pencucian Uang Adik Kandung Zulkifli Hasan Disita KPK
JAKARTA, RADARBANGSA.COM- 16 bidang tanah milik Bupati nok aktif Lampung Selatan, Zainudin Hasan disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Papan penyitaan telah dipasang agar menjadi pengetahuan bagi pihak terkait dan agar tidak dipindahtangankan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 1 November 2018.
16 bidang tanah milik adik kandung Zulkifli Hasan (Zulhas) ini, masing-masing bidang berkisar 1 sampai 2 haktare. Oleh Zainudidin Hasan disamarkan diatasnamakan anak dan pihak-pihal lain.
"Kami akan terus melakukan penelusuran aset untuk kasus TPPU ini. Jadi jika ada informasi dari masyarakat terkait kepemilikan aset ZH, silakan menyampaikan pada KPK," uangkap Febri.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan adik Zulkifli Hasan, Zainudin Hasan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Zainudin Hasan diduga telah menerima fee dari sejumlah proyek sebesar Rp57 miliar.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10