16 Aset Terkait Pencucian Uang Adik Kandung Zulkifli Hasan Disita KPK

| Kamis, 01/11/2018 20:04 WIB
16 Aset Terkait Pencucian Uang Adik Kandung Zulkifli Hasan Disita KPK Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. doc. istimewa

JAKARTA, RADARBANGSA.COM- 16 bidang tanah milik Bupati nok aktif Lampung Selatan, Zainudin Hasan disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

‎"Papan penyitaan telah dipasang agar menjadi pengetahuan bagi pihak terkait dan agar tidak dipindahtangankan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 1 November 2018.

16 bidang tanah milik adik kandung Zulkifli Hasan (Zulhas) ini, masing-masing bidang berkisar 1 sampai 2 haktare. Oleh Zainudidin Hasan disamarkan diatasnamakan anak dan pihak-pihal lain.

"Kami akan terus melakukan penelusuran aset untuk kasus TPPU ini. Jadi jika ada informasi dari masyarakat terkait kepemilikan aset ZH, silakan menyampaikan pada KPK‎," uangkap Febri.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan adik Zulkifli Hasan, Zainudin Hasan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). ‎Zainudin Hasan diduga telah menerima fee dari sejumlah proyek sebesar Rp57 miliar.

Tags : KPK , Bupati Lampung Selatan