Usai Panggil Dubes Arab, Cak Imin Gagas Solidaritas untuk Eti

| Rabu, 07/11/2018 16:08 WIB
Usai Panggil Dubes Arab, Cak Imin Gagas Solidaritas untuk Eti Cak Imin didampingi sejumlah Anggota DPR RI dari FPKB berdiskusi soal Eti dan persoalan TKI lainnya dengan Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegibreil (dok twitter @cakimiNOW)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Nasib Eti warga Cidadap, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka yang terancam hukuman mati di Arab Saudi memantik solidaritas berbagai kalangan, termasuk Wakil Ketua MPR RI Abdul Muhaimin Iskandar.

Informasi mengenai Eti membuat Cak Imin (sapaan akrab Muhaimin) bergegas memanggil Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel. Cak Imin ingin mendapatkan kejelasan terkait persoalan yang melilit Eti.

“Bagaimanapun Eti adalah saudara kita. Dia pahlawan devisa Indonesia yang harus kita bela. Saya kaget ketika mendengar dia terancam hukuman mati,” kata Cak Imin di Jakarta, Rabu 7 November 2018.

Pertemuan Cak Imin dan Agus pun dilakukan pada 31 Oktober 2018 bertempat di ruang rapat Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI. Cak Imin juga mengundang sejumlah anggota Fraksi PKB dalam pertemuan tersebut.

Dengan seksama mereka mendengarkan penjelasan Agus terkait masalah Eti. Menurut Agus, Eti terancam hukuman mati setelah dituduh meracuni majikan laki-lakinya. Akibat perbuatannya, Eti mendekam di penjara Arab Saudi sejak 2002 lalu.

“Tapi keluarga majikan Eti sudah memaafkan, syaratnya Eti harus membayar denda uang diyat yang diminta keluarga majikan sebesar 5 juta Real atau setara Rp. 20 miliar,” terang Agus.

Setelah mendengar penjelasan Agus, Cak Imin lalu mengistruksikan seluruh Fraksi PKB untuk menggelar aksi solidaritas dalam rangka membebaskan Eti. Cak Imin juga meminta mereka menggandeng Lazisnu agar lebih optimal.

Gayung bersambut, Ketua Fraksi PKB DPR RI, Cucun A Syamsurijal menyatakan, hingga 2 November 2018 telah terkumpul sedikitnya Rp 5 miliar yang berasal dari anggota DPR RI Fraksi PKB, santri, simpatisan dan juga masyarakat umum.

“Sampai tanggal 2 November kemarin sudah ada Rp. 5 miliar. Itu untuk membantu saudara kita (Eti) agar bebas dari hukuman mati,” kata Cucun.

Cucun menegaskan, aksi solidaritas tersebut digalang PKB bersama jaringan santri. Seluruh dana yang terkumpul langsung diserah-terimakan melalui Agus Maftuh.

Fraksi PKB berharap sumbangan donasi ini mampu membantu meringankan beban denda yang ditimpakan kepada Eti dan segera membebaskannya dari segala tuntutan hukum.

Tags : Cak Imin , PKB , Eti

Berita Terkait