Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM, Menteri PPPA Minta Pelaku Dihukum Berat

| Kamis, 08/11/2018 20:03 WIB
Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM, Menteri PPPA Minta Pelaku Dihukum Berat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise. Foto-Antara

KLATEN, RADARBANGSA.COM- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise meminta kepada penegak hukum untuk memberi hukuman seberat-beratnya kepada pelaku pemekosaan mahasiswi UGM Yogyakarta.

"Kami tetap mendampingi kepala dinas dan aparat penegak hukum agar kasus ditangi serius. Pelaku harus diberi hukuman seberat-beratnya," Kata Yohana, usai menghadiri pelantikan 1.5000 Srikandi Sungati Indonesia di Klaten, Kamis, 8 November 2018.

Kasus ini menurut Menteri Yohana adalah masuk pelecehan seksual dan pemerintah siap mendampingi.

"Pendamingan, kami ada pusat pelayanan terpadu perempuan dan anak, tentu kepala dinas kami mendampingi untuk trama healing dan pendampingan lainnya," ujarnya.

Sementara Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Abdul Haris Semendawi juga meminta UGM Yogyakarta bertanggung jawab moral atas kasus yang menimpa mahasiswinya.

"Jangan cuman pertangungjawaban dari si pelaku. Pertanggungjawaban pelaku harus, tetapi bagaimana pertanggungjawaban kampus sebagai penanggung jawab kegiatan," ungkap Abdul Haris usai acara Focus Grup Discussion (FGD) tentang Sinergitas Stakeholder Daerah Dalam Rangka Pembentukan dan Pelaksanaan LPSK Perwakilan, di Yogyakarta, dikutip dari Antara, kamis, 8 November.

Sebagai pelaksan Kuliah Kerja Nyata (KKN) UGM merupakan penyelenggara resmi, maka tidak boleh lepas tangan.

"ini kan orang tua mahasiswa sudah menyerahkan kepada perguruan tinggi untuk mendidik, membina anaknya dan mereka mengikuti kegitan itu secara resmi kemudian dikirim ke tempat yang jauh. kalau kemudian kejadian seperti itu kan harus ada pertanggung jawaban," ujarnya.

Tags : Mahasiswi , UGM , Menteri , Yohana Yembise

Berita Terkait