Penerimaan CPNS Melalui Sistem Rangking, Ini Penjelasan Menpan RB

| Rabu, 21/11/2018 17:10 WIB
Penerimaan CPNS Melalui Sistem Rangking, Ini Penjelasan Menpan RB Presiden Jokowi lantik Komjen Syafruddin jadi Menteri PANRB (foto: setkab)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM -  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Syafruddin mengatakan Pemerintah memastikan menggunakan sistem ranking tidak sekadar passing grade dalam penentuan kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018.

“Kita tidak berorientasi kepada passing grade, tetapi berorientasi pada ranking,” kata Menpan RB Syafruddin di Jakarta, Rabu 21 November 2018.

Syafruddin menjelaskan, dengan sistem rangking, jika kebutuhan di salah satu Kementerian/Lembaga misalnya 100 CPNS, karena ini kan baru tes awal tentu yang dicari 3 kali lipat dari 100. Karena itu, berarti ranking 1 sampai 300. Itu yang akan masuk seleksi tahap kedua.

“Jadi tiga akan dipilih satu. Kira-kira gitu jalan keluarnya yang terbaik, tapi tidak menurunkan grade,” jelas Syafruddin.

Dilansir setkabgoid, hasil SKD CPNS yang digelar di berbagai Kementerian/Lembaga hanya memenuhi 10 persen kebutuhan, sehingga pemerintah perlu mencarikan opsi agar jumlah pelamar CPNS yang mengikuti seleksi tahap berikutnya bisa memenuhi jumlah minimal yaitu 3 kali kebutuhan.

 

 

 

Tags : CPNS , Menpan RD , BKN ,

Berita Terkait