Soal Pengawas TPS, Bawaslu Bali akan Libatkan Komunitas

| Rabu, 21/11/2018 19:44 WIB
Soal Pengawas TPS, Bawaslu Bali akan Libatkan Komunitas   Logo baru Bawaslu. doc. @Bawaslu_RI

DENPASAR, RADARBANGSA.COM- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali, Ketut Ariyani mengatakan akan melibatkan komintas untuk menjaring calon pengawas tempat pengumutan suara (PTPS) dalam Pemilu 2019.

"Kami berusaha sedini mungkin mengidentifikasi calon-calon pengawas TPS, sehingga pada saatnya waktunya perekrutan bisa berjalan lancara," kata Ketut Ariyani, di Denpasar, dikutip dari Antara, Rabu, 21 November 2018.

Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka KPU Bali mengenai rekapitulasi daftar pemilih tetap hasil perbaikan 2 (DPTHP-2), maka jumlah TPS di Bali pada Pemilu 2019 sebanyak 12.385 TPS yang tersebar di sembilan kabupaten/kota, dengan total jumlah pemilih sebanyak 3.133.445 orang yang terdiri dari pemilih laki-laki sejumlah 1.558.061 orang dan pemilih perempuan sebanyak 1.575.384 orang.

Komunitas yang akan dilipatkan dalam pengawasan di TPS, kata Ariyani dintara adalah perkumpulan subak, tokoh-tokoh adat, tokoh masyarakat.

"Kami akan identifkasi dalam organisasi tersebut, berapa anggotanya yang sudah berusia minimal 25 tahun, sebab syarat minimal usia calon pengawas TPS adalah 25 tahun," ujarnya.

Perekrutan secara resmi masih 23 hari menjelang hari pengumutan suara, kata Ariyani Bawaslu Bali akan mengajak mereka untuk turut serta menjadi pengawas TPS. Selin itu, ia berharap keterlibatan kaum perempuan juga penting dalam pengawasan dan meningkatan partisipasi pemilih.

"Kami mau kaum perempuan di sini maju, dan bangkit untuk menjadi pengawas pemilu, baik melalui pengawasan partisipatif maupun langsung menjadi pengawas," katanya

Tags : Bawaslu , Pemilu 2019 , Bali