Ketika Koruptor Zumi Zola Merintih Minta Dihukum dan Denda Ringan

| Kamis, 22/11/2018 14:02 WIB
Ketika Koruptor Zumi Zola Merintih Minta Dihukum dan Denda Ringan Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola saat keluar dari gedung KPK. (Foto: kabarnews)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM- Terkena kasus suap "uang ketuk palu" untuk pengesahan Rencana Anggaran Belanja Pemerintah Daerah RAPBD Jambi tahun anggaran 2018. Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola merintih meminta majelis hakim memutuskan hukuman yang ringan dan diberikan denda yang rendah.

"Saya memohon agar mendapatkan hukum seringan-ringannya dan tuntutan denda yang dijatuhkan rendah karena ekonomi saya sudah terpuruk," rintih Zumi Zola saat membacakan nota pembelaan (pleidoi) di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis, 22 November 2018.

Rintihan Zumi Zola semakin menjadi, saat menyinggung anak dan keluarganya, air matanya tak terbendung ketika membaca nota pembelaan. Ia mengaku sangat sedih karena terpisah dari anak dan keluarganya selama berada di tahanan.

"Saya pernah menulis, merasa sedih dan terpukul saat masuk tahanan karena tidak pernah terbayang dalam hidup saya. Kehidupan dalam tahanan tidak terbesit sedikit pun dimata dan kepada saya. Waktu itu saya langsung tertuju pada istri, ana dan keluarga saya," Tangis Zumi Zola sambil dibarengi uraian air matanya.

Zumi Zola juga bercerita kejadian setelah menang dalam Pilkada Jambi, banyak yang mengaku tim sukses, keluarga yang minta membayar balas budi.

"Berbagai tuntutan untuk minta agar saya membalas budi bermunculan saat saya mulai menjabat Gubernur Jambi. Ada yang mengaku tim sukses, keluarga. Namun jika permintaan agar mereka mendapat fasilitas berupa pengerjaan proyek dan sebagiannya saya penuhi, maka saya akan dibelenggu dan dikunci kepada dinas yang berada di bawah saya," tutur dia.

Tags : KPK , Zomi Zola , Jambi