KPU Sulsel Jadwalkan Rekrut 184.324 KPPS pada Januari 2019
MAKASSAR, RADARBANGSA.COM- Komisi Divisi Umum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) Asram Jaya mengatakan bahwa pihaknya akan sudah menjadwalkan perekrutan 184.324 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Januari 2019 yang akan bertugas di 26.332 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu serentak.
"Belum ada jadwal, tetapi kemungkinan Januari perekrutannya atau tiga bulan sebelum pemilihan. Setelah itu, mereka akan diberi bimbingan teknis," kata Asram Jaya di sekretariat KPU Sulsel, Kamis, 6 Desember 2018.
Sementara mekanisme perekrutan akan dilakukan pada setiap kelurahan/desa.
"Formulir dan syarat pendaftaran dapat diambil di sekretariat PPS, atau dapat diunduh di website KPU Kabupaten/Kota. PPS menerima pendaftaran Calon KPPS dan melakukan seleksi administrasi dan wawancara sesuai mekanisme," ungkap Asram.
Adapun syarat menjadi KPPS adalah tidak pernah atau sedang menjadi anggota partai politik. Jika pernah menjadi tim pemenangan salah satu calon atau partai harus menunjukkan surat pengunduran diri minimal 5 tahun dengan bukti administrasi dan pernyataan.
"Calon juga tidak pernah menjadi tim pemenangan, paling singkat 5 tahun," terangnya.
Syarat lainnya seperti jenjang pendidikan minimal SMA/sederajat. Dan tak pernah dipidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan. Tidak pernah diberhentikan tetap oleh KPU atau DKPP. Tidak pernah menjabat sebagai KPPS, PPK, dan PPS selama 2 periode.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
-
Luca Marini Sebut Motor Honda Semakin Lemah di MotoGP 2024
-
Bandara Soetta Catat Layani 2,5 Juta Penumpang Selama Angkutan Lebaran
-
Luar Biasa! Timnas Indonesia U-23 Tundukkan Australia
-
Pembangunan Tol Palembang-Betung Ditargetkan Tuntas Akhir 2025
-
Bandara Soetta Raih Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024 versi Skytrax