KPU Sulsel Jadwalkan Rekrut 184.324 KPPS pada Januari 2019

| Kamis, 06/12/2018 20:52 WIB
KPU Sulsel Jadwalkan Rekrut 184.324 KPPS pada Januari 2019 Ilustrasi kotak suara. (doc. istimewa)

MAKASSAR, RADARBANGSA.COM- Komisi Divisi Umum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) Asram Jaya mengatakan bahwa pihaknya akan sudah menjadwalkan perekrutan 184.324 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Januari 2019 yang akan bertugas di 26.332 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu serentak.

"Belum ada jadwal, tetapi kemungkinan Januari perekrutannya atau tiga bulan sebelum pemilihan. Setelah itu, mereka akan diberi bimbingan teknis," kata Asram Jaya di sekretariat KPU Sulsel, Kamis, 6 Desember 2018.

Sementara mekanisme perekrutan akan dilakukan pada setiap kelurahan/desa.

"Formulir dan syarat pendaftaran dapat diambil di sekretariat PPS, atau dapat diunduh di website KPU Kabupaten/Kota. PPS menerima pendaftaran Calon KPPS dan melakukan seleksi administrasi dan wawancara sesuai mekanisme," ungkap Asram.

Adapun syarat menjadi KPPS adalah tidak pernah atau sedang menjadi anggota partai politik. Jika pernah menjadi tim pemenangan salah satu calon atau partai harus menunjukkan surat pengunduran diri minimal 5 tahun dengan bukti administrasi dan pernyataan.

"Calon juga tidak pernah menjadi tim pemenangan, paling singkat 5 tahun," terangnya.

Syarat lainnya seperti jenjang pendidikan minimal SMA/sederajat. Dan tak pernah dipidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan. Tidak pernah diberhentikan tetap oleh KPU atau DKPP. Tidak pernah menjabat sebagai KPPS, PPK, dan PPS selama 2 periode.

Tags : KPU , Pemilu 2019