Tiduri Istri Orang, Caleg Partai Berkarya Bantul Digerebek

| Selasa, 11/12/2018 12:36 WIB
Tiduri Istri Orang, Caleg Partai Berkarya Bantul Digerebek Ilustrasi (foto intimnewscom)

BANTUL, RADARBANGSA.COM - Caleg Partai Berkarya di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RH digerebek tengah berduaan dengan perempuan berinisial KDA di kamar indekos Condongcatur.

RH yang merupakan caleg untuk untuk DPRD Bantul ini digerebek warga karena diduga berselingkuh dengan KDA yang berusia sama sepertinya, yakni 42 tahun.

“Kami mendapat laporan warga soal penggerebekan. Kami langsung ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku,” kata Panit Reskrim Depok Timur Ipda Bambang Widyatmoko.

Ia mengatakan, polisi dan warga menggerebek bersama Sug, yang merupakan suami KDA. Penggerebekan itu sendiri terjadi pada hari Minggu 9 Desember 2018 dini hari.

Bambang menjelaskan, Sug sebenarnya sudah mengetahui sang istri dan caleg partai besutan Tommy Soeharto tersebut membuat janjian bertemu sebelum menggerebek.

Setelah Sug bisa memastikan sang istri dan si caleg “ngamar” di indekos tersebut, ia menghubungi warga serta aparat kepolisian untuk menggerebek.

“RH berstatus duda. Sedangkan KDA masih berstatus istri Sug, meski dalam proses perceraian. Kedua pelaku diperiksa di polsek atas tuduhan perzinaan, karena si perempuan masih bersuami,” jelasnya.

Karena perbuatannya, RH dan KDA disangkakan melanggar Pasal 284 KUHP tentang Perzinaan. Meski tak ditahan, keduanya diberlakukan wajib lapor ke polsek dua kali dalam sepekan.

Tags : Selingkuh , Partai Berkarya , Indekos

Berita Terkait