Kemenag Siap Gelar Seleksi Akademik Guru PPG
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kementerian Agama akan menggelar seleksi akademik calon peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Pendidikan Agama Islam (PAI), pada 19 -20 Desember 2018 mendatang.
Diketahui, seleksi akademik yang dikenal dengan pretest PPG ini diperuntukkan bagi 11 ribu guru PAI yang telah masuk dalam daftar ringkas (short list) guru yang belum tersertifikasi, terhitung sebelum tahun 2006.
Direktur PAI Kemenag Rohmat Mulyana mengatakan, pretest adalah amanat Pasal 5 Peraturan Menteri Ristek Dikti Nomor 55 Tahun 2017 tentang Standar Pendidikan Guru. “Sebelum para guru mengikuti pendidikan profesi harus mengikuti seleksi akademik (pretest),” jelasnya.
“Jika merujuk pada short list terakhir, jumlah guru yang ditetapkan sebelum tahun 2005 mencapai lebih dari 11.000 guru,” katanya.
Untuk itu, lanjut Rohmat, guru yang terhitung telah masuk short list sebagai calon peserta sertifikasi melalui jalur pendidikan pada tahun 2019, agar mempersiapkan lebih serius ujian pretest sehingga masuk dalam group yang dapat mengikuti sertifikasi pada tahun 2019.
-
Usai Lebaran, Disdukcapil Kota Tangerang Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun
-
Gus Imin Bareng Keluarga Halal Bihalal ke Kediaman Anies Baswedan
-
Silaturahmi Keliling Kampung, Tradisi Remaja Masjid Jami Saat Lebaran
-
Indonesia Jadi negara Paling Signifikan Alami Kenaikan Peringkat FIFA
-
AP I Targetkan Angkut 3,3 Juta Penumpang pada Mudik Lebaran 2024