Elektabilitas PKB Tembus 8,1%, Charta Politika: Berkah KH. Ma’ruf Amin
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Charta Politika merilis hasil survei terbaru tentang elektabilitas partai politik hingga pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang bakal berlaga pada Pemilu April mendatang.
Dari 16 partai politik yang disurvei, 8 diantaranya memenuhi ambang batas parlemen (parlementary threeshold) 4 persen. Sedangkan 8 partai lainnya berada di bawah ambang batas yang diatur dalam UU Pemilu.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapat sorotan di hasil survei ini lantaran kecipratan efek ekor jas dari figur kontestan Pemilu Presiden 2019. Elektabilitas PKB naik karena faktor Calon Wakil Presiden nomor urut 01, KH. Ma’ruf Amin.
Direktur Riset Charta Politika Muslimin mengatakan elektabilitas partai yang dinahkodai Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ini meningkat dari 7,2 persen pada Oktober menjadi 8,1 persen pada Desember 2019.
Menurutnya, lonjakan signifikan tersebut sebagai berkah mengusung KH. Ma’ruf Amin. “Hipotesanya, Ma’ruf Amin diasosiasikan dengan PKB,” katanya dalam risil survei terbaru Charta Politika di Jakarta, Rabu 16 Januari 2019.
Dalam survei yang melibatkan 2000 responden dan digelar 22 Desember 2018 - 2 Januari 2019 ini, elektabilitas PKB tercatat sebesar 8,1 persen, nomor empat setelah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 25,2 persen, Partai Gerindra 15,2 persen, dan Partai Golkar 9 persen.
PKB merupakan parpol yang identik dengan massa Nahdlatul Ulama (NU), organisasi yang pernah dipimpin oleh Ma’ruf. Bersama dengan sejumlah parpol lain, PKB tergabung dalam Koalisi Indonesia Kerja pengusung pasangan Joko Widodo-KH. Ma’ruf Amin.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Daftar Ranking Terbaru BWF Usai All England, Jonatan Masuk Lima Besar
-
Polisi Ungkap Kasus Pembuatan dan Peredaran Uang Palsu di Bekasi
-
Real Madrid Kalahkan Osasuna, Carlo Ancelotti Cetak 200 Kemenangan
-
4 Tips Perawatan Ban Mobil Sebelum Mudik Lebaran 2024
-
Mentan Sebut Pemerintah Naikkan Anggaran Pupuk Hingga Siapkan Benih Padi Gratis