Menteri Hanif Terima Kunjungan Sekretaris Buruh Hong Kong di Kemnaker

| Senin, 21/01/2019 18:47 WIB
Menteri Hanif Terima Kunjungan Sekretaris Buruh Hong Kong di Kemnaker Menaker Hanif Dhakiri menerima kunjungan Sekretaris Buruh Hongkong di Kemnaker (foto: kemnakergoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M Hanif Dhakiri menerima kunjungan Sekretaris Buruh dan Kesejahteraan Hong Kong, Law Chi Kwong, di Kantor Kemnaker Jakarta pada Senin 21 Januari 2019. 

Dalam kesempatan itu, Menaker mengatakan Pemerintah Indonesia dan pemerintah Hongkong berkomitmen untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan  pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Hong Kong. 

“Saya sangat mengapresiasi kerja sama dan komitmen pemerintah Hong Kong dalam hal perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia, khususnya dalam hal jaminan sosial dan kenaikan gaji,” kata Hanif Dhakiri.

Menurut Hanif, Pemerintah Hong Kong menaikkan gaji pekerja migran Indonesia dari HKD 4,410 menjadi HKD 4,520 sejak September 2018 dan peningkatan sanksi/hukuman bagi agensi yang melanggar aturan dalam amandemen Employment Ordinance.

“Saya berharap pemerintah Hong Kong dapat menyusun standar gaji bagi para pekerja yang telah bekerja selama lebih dari 5 tahun, sehingga terdapat perbedaan antara gaji pekerja baru dan pekerja lama yang tentunya telah berpengalaman," tukasnya. 
Tags : Menaker Hanif Dhakiri , Industri 40 ,

Berita Terkait