BKN Telah Tetapkan 4.533 NIP CPNS 2018

| Rabu, 23/01/2019 19:48 WIB
BKN Telah Tetapkan 4.533 NIP CPNS 2018 Ilustrasi seleksi CPNS (foto: asn.id)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana menyampaikan bahwa hingga saat ini, BKN telah menetapkan 4.533 NIP dari 5.952 usulan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang diterima BKN.

“BKN sudah menyampaikan kepada seluruh instansi yang ditujukan kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) baik pusat maupun daerah agar penyampaian berkas usul penetapan NIP paling lambat diterima BKN pada akhir Februari 2019,” kata Bima Haria Wibisana di Jakarta, Selasa 22 Januari 2019.

Dilansir setkabgoid, saat ini BKN sedang memroses usul penetapan NIP CPNS TA 2018 yang diajukan instansi pembuka rekrutmen CPNS. 

Kepala BKN juga menjelaskan pelamar rekrutmen CPNS yang lulus seleksi dan telah mendapat NIP harus ditempatkan dan bekerja pada formasi yang dipilih minimal selama 10 tahun.

“Jika sebelum 10 tahun mereka sudah pindah ke instansi/daerah lain maka itu akan mengacaukan analisis beban kerja yang menjadi salah satu acuan pemenuhan formasi yang diajukan instansi pembuka rekrutmen,” jelasnya. 

Tags : BKN , CPNS 2018 ,

Berita Terkait