Hanif Tegaskan TKA di Indonesia Masih Terkendali

| Jum'at, 25/01/2019 22:44 WIB
Hanif Tegaskan TKA di Indonesia Masih Terkendali Menaker Hanif Dhakiri melakukan sidak di Pelindo III Maumere, NTT (foto: kemnaker)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri mengatakan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Indonesia masih terkendali dan tergolong sangat kecil dibandingkan jumlah penduduk Indonesia sebesar 263 juta jiwa.

Menaker Hanif menjelaskan bahwa berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan sampai akhir tahun 2018, jumlah TKA yang bekerja di Indonesia tercatat sebanyak 95.335 orang. 

“Dengan demikian, jumlah TKA di Indonesia, masih sangat amat terkendali sehingga tak perlu dikhawatirkan “ jelas Hanif Dhakiri di Jakarta, Jumat 25 Januari 2019.

Menurut Hanif bahwa untuk bekerja di Indonesia, TKA harus memenuhi berbagai ketentuan yang berlaku. “Mereka yang masuk ke Indonesia, harus punya izin kerja dan izin tinggal," tambahnya.

"Bahkan TKA  juga harus punya syarat pendidikan, harus penuhi kompetensi, harus duduk di jabatan tertentu, bekerja di lokasi tertentu dan bekerja dalam lokasi tertentu," tukasnya.

Tags : Menaker Hanif Dhakiri , TKA , Indonesia ,

Berita Terkait