PKC PMII Kalbar Bantu Bawaslu Tertibkan APK

| Senin, 28/01/2019 12:02 WIB
PKC PMII Kalbar Bantu Bawaslu Tertibkan APK Ketua PKC PMII Muamar Kadafi saat memimpin aksi damai (doc.rri.co.id)

PONTIANAK, RADARBANGSA.COM- Pengurus Koordinator Canbang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Kalimantan Barat (Kalbar) menilai masih banyak partai politik peserta Pemilu 2019 atau calon anggota legislatif yang tidak mentaati UU Pemilu, terutama masih banyak ditemukan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan.

"Satu bulan yang lalu kita juga mengingatkan terkait persoalan APK untuk segera dibersihkan bilamana melanggar UU Pemilu yang telah diatur oleh KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota di Kalimantan Barat," kata Muamar Kadafi, Ketua PKC PMII Kalbar, Senin, 28 Januari 2019.

Dalam penuturannya, PMII punya kepedulian untuk menciptakan Pemilu serentak 2019 ini bisa berjalan secara damai, aman dan menghasilkan wakil rakyat yang berkualitas. Ia pun mengatakan masih banyak pelanggaran yang sampai hari ini belum dibereskan.

"Kok sampai sekarang, pelanggaran begitu banyak, kok belum dibereskan," ungkap Kadafi.

Untuk itu, PKC PMII Kalbar meminta seluruh kadernya untuk membantu meringankan kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menertibkan peserta pemilu yang melanggar UU Pemilu, terutama pelangaran Alat Peraga Kampanye (APK).

"Pantauan kami masih banyak APK yang melanggar. PMII bagian dari Tim Pemantauan Pemilu yang sudah sah MoU dengan Bawaslu RI, mempunyai wewenang terhadap pengawasan. Sudah 1 bulan ini kami membentuk tim Investigasi untuk mengawal Pemilu 2019," terangnya.

Tidak hanya itu, PKC PMII juga meminta Bawaslu berkerja lebih efektif sampai tinggkat desa/keluarahan.

"Kami mendesak agar Bawaslu fokus selesaikan masalah APK, petugas dari Desa/Kelurahan kan sudah ada, kok masih belum genah juga, Apa perlu kami menurunkan kader-kader agar turut serta membantu Bawaslu dalam menertibkan APK," pungkasnya.

Tags : Bawaslu , PMII , Pemilu 2019

Berita Terkait