PBNU Dukung KPU Umumkan Daftar Nama Caleg Eks Koruptor

| Rabu, 30/01/2019 21:05 WIB
PBNU Dukung KPU Umumkan Daftar Nama Caleg Eks Koruptor Pemilihan Umum 2019. (Foto: ilustrasi)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyambut baik rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengumumkan daftar nama calon anggota legislatif eks koruptor pada Rabu, 30 Januari 2019 malam. Organisasi Islam terbesar di Indonesia itu mendukung langkah KPU tersebut untuk melindungi hak pemilih agar bisa mendapatkan informasi yang jelas terkait calon-calon yang akan mereka pilih.

"Sangat mendukung (rencana pengumuman daftar nama caleg eks koruptor) karena itu mengedukasi masyarakat," kata Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Andi Najmi Fuadi seperti dilansir dari nu.or.id, Rabu, 30 Januari 2019.

Menurutnya, upaya yang dilakukan KPU ini akan berpengaruh besar bagi masyarakat sebagai pertimbangan dalam memilih caleg. "Masyarakat harus tahu dan ketika masyarakat tahu maka masyarakat akan mempertimbangkan untuk memilih caleg yang pernah terlibat kasus korupsi," terangnya.

Selain itu, lanjutnya, pengumuman daftar nama caleg eks koruptor sebagai upaya keterbukaan kepada masyarakat seharusnya tidak hanya dilakukan oleh KPU, melainkan juga oleh partai politik yang mengajukan caleg eks koruptor tersebut, bahkan oleh caleg eks koruptornya sendiri.

"Jadi kewajibannya menurut saya bukan hanya KPU, tapi juga partai harus berani menyampaikan kepada publik tentang calegnya karena itu hak masyarakat," ujarnya.

Namun, Andi berpendapat bahwa pengumuman daftar nama caleg tidak hanya terbatas pada calon yang pernah menjadi terpidana kasus korupsi, tetapi juga pidana yang lain.

"Bukan hanya kasus korupsi. Kasus-kasus pidana kan banyak. Soalnya rekam jejak itu penting, rekam jejak kan tidak hanya positif saja, yang negatif juga penting (dikemukakan ke publik)," pungkasnya. 

Tags : PBNU , KPU , Caleg Eks Koruptor

Berita Terkait