PBNU Protes Kemdikbud Soal Buku Pelajaran SD yang Sebut NU `Organisasi Radikal`

| Rabu, 06/02/2019 17:30 WIB
PBNU Protes Kemdikbud Soal Buku Pelajaran SD yang Sebut NU `Organisasi Radikal` Ahmad Helmy Faishal Zaini (Sekjen PBNU).

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta Kemndikbud bertanggungjawab atas terbitnya buku pelajaran kelas V SD/MI yang menyebut organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama sebagai salah satu organisasi radikal.

Sekretaris jenderal PBNU, Helmy Faisal Zaini sangat menyayangkan diksi "Organisasi radikal" yang digunakan oleh Kemendikbud dalam buku tersebut, meskipun frasa yang dimaksud adalah organisasi radikal yang bersikap keras menentang penjajahan Belanda.

"Istilah masa awal radikal ini yang keliru dan tidak tepat. Jika ingin menggambarkan perjuangan kala itu, yang lebih tepat frasa yang digunakan adalah masa patriotisme, yakni masa-masa menentang dan melawan penjajah," tegas Helmy dalam keterangan tertulis, Rabu, 6 Februari 2019.

Istilah radikal yang digunakan di buku tersebut menurutnya bisa menimbulkan kesalahpahaman para peserta didik di sekolah terhadap Jamiyyah Nahdlatul Ulama. Potensi mudharat yang ditimbulkan pun sangat besar sehingga harus diambil langkah cepat untuk menyikapinya.

"Organisasi radikal belakangan ini identik dengan organisasi yang melawan dan merongrong pemerintah, melakukan tindakan-tindakan radikal, menyebarkan teror dan lain sebagainya. Pemahaman seperti ini akan berbahaya, terutama jika diajarkan kepada siswa-siswi," ujarnya.

Kemdikbud menurut Helmy juga kurang jeli dan tidak pas dalam membuat fase Pergerakan Nasional dalam memperjuangkan kemerdekaan. "Penulis buku menyebut bahwa setelah mengalami fase pergerakan nasional pada tahun 1900-an, kemudian dilanjutkan dengan fase masa awal radikal yang terjadi pada tahun 1920-1926," terangnya.

Diketahui, buku yang menimbulkan polemik tersebut adalah buku pelajaran tematik terpadu kurikulum 2013 kelas V SD/MI dengan judul `Peristiwa Dalam Kehidupan` (Tema 7) halaman 45 terbitan Kemendibud RI 2017. 

Tags : PBNU , Kemdikbud , Buku Pelajaran SD , Organisasi Radikal

Berita Terkait