PP IPNU Desak Kemendikbud Tarik Buku yang Sebut NU Organisasi Radikal
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PP IPNU) angkat bicara soal beredarnya buku ajar siswa kelas V SD/MI yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Pemberian label radikal pada gerakan NU di buku SD/MI dikhawartirkan akan memunculkan ambiguitas dan ketidakpercayaan pelajar kepada NU," kata Ketum PP IPNU, Aswandi di Jakarta, Rabu 6 Februari 2019.
Dilansir nu.or.id, IPNU mendesak Kemendikbud untuk menarik buku tersebut dari peredaran karena kalau tidak ditarik akan memunculkan ambiguitas dan berpotensi menanamkan pandangan negatif terhadap Nahdlatul Ulama (NU).
Menurut Aswandi, istilah radikal ini menimbulkan banyak interpretasi. Makna kata radikal, mulai bergeser semenjak terorisme sebagai bentuk radikalisme menjadi peyoratif (merendahkan). Padahal, lanjutnya, kata tersebut mulanya bersifat positif.
Aswandi menjelaskan bahwa arti radikal pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) setidaknya punya tiga arti, yakni secara mendasar, amat keras menuntut perubahan, dan maju dalam berpikir dan bertindak.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Berhasil Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Rinov/Pitha Akui Tertekan Saat Perebutannya
-
Menteri Pertanian Ingatkan Krisis Pangan Bisa Ancam Indonesia
-
Liga Inggris: Takluk dari Everton, Liverpool Tertinggal dari Arsenal
-
40 Ribu Lebih NIK KTP DKI Dinonaktifkan Karena Warganya Sudah Meninggal
-
Serikat Pekerja Antusias Ikuti Pekan Olahraga Buruh di Tangerang