Tolak RUU Permusikan, FPKB: Hanya Untungkan Industri Besar

| Kamis, 07/02/2019 17:26 WIB
Tolak RUU Permusikan, FPKB: Hanya Untungkan Industri Besar Ketua Fraksi PKB, Cucun A Syamsurijal. (Dok. Fraksi PKB)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI menolak draft Rancangan undang-Undang (RUU) tentang Permusikan. FPKB memandang bahwa isi draft RUU tersebut terkesan hanya menguntungkan industri musik besar.

"Draft ini sifatnya masih usulan, belum ada Bamus (Badan Musyawarah) dan kalau nafasnya seperti ini, Fraksi PKB dengan tegas menolak. Karena draft ini yang diuntungkan hanya industri besar, sementara musisi kita tidak diakomodasi kepentingannya," kata Ketua FPKB DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal dalam keterangn tertulis, Kamis, 7 Februari 2019.

Sebelumnya, RUU Permusikan banyak mendapatkan kritikan, khususnya dari kalangan pelaku musik. Para musisi tanah air memunculkan petisi #TolakRUUPermusikan yang dibuat oleh Musikus Danilla Riyadi, selain itu juga ada Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan yang beranggotakan ratusan musisi tanah air.

Banyaknya penolakan tersebut dinilai Cucun karena RUU Permusikan seharusnya memiliki semangat untuk mengangkat harkat, martabat, dan kesejahteraan musisi. Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kabupaten Bandung, Jawa Barat itu menilai sejumlah pasal dalam RUU tersebut justru merugikan musisi.

Cucun mencontohkan pasa 32 yang mengatur soal uji kompetensi bagi para pelaku musik tanah air. "Pasal 32 misalnya, di sana diatur musisi wajib uji kompetensi agar diakui profesi musisinya. Ini kan aneh. Musisi dikenal publik lewat karya bukan lulus ujian kompetensi," tegasnya.

Cucun oun mengajak ajak draft RUU Permusikan tersbeut dikaji ulang. Tak hanya itu, dia juga memfasilitasi para pelaku musik tanah air untuk menyampaikan aspirasi.

"Kita duduk bareng, Fraksi PKB membuka pintu untuk hearing, untuk audiensi mengkaji lebih detail bagaimana idealnya draft RUU Permusikan ini. Semangat kita adalah bagaimana memajukan musik tanah air, karya anak bangsa kita dihargai, musisi kita sejahtera di antara pertarungan industri musik di era digital ini," pungkasnya seperti dikutip dari detik.com. 

Tags : RUU Permusikan , Fraksi PKB , Musisi

Berita Terkait