Fraksi PKB Desak Penegak Hukum Tindak Penyebar Draft Palsu RUU P-KS

| Jum'at, 08/02/2019 19:50 WIB
Fraksi PKB Desak Penegak Hukum Tindak Penyebar Draft Palsu RUU P-KS  Ketua Fraksi PKB, Cucun A Syamsurijal (dok Fraksi PKB)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Ketua Fraksi PKB DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal menyesalkan dengan beredarnya draft Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) di media sosial.

Cucun menegaskan bahwa draft yang beredar tidak sesuai dengan aslinya. Ia meminta kepada pihak terkait agar menelusuri siapa yang telah menyebarkan dan menambahkan draft pasal yang seolah-olah RUU P-KS melegalkan LGBT dan perzinahan.

"Kami minta telusuri siapa yang menyebarkan draft RUU P-KS yang seolah-olah ada pasal yang melegalkan LGBT dan Perzinahan. Hoaks itu," kata Cucun di Jakarta, Jumat 8 Februari 2019.

Politisi PKB ini menyatakan bahwa Fraksi PKB terus mengawal RUU tersebut, karena semangatnya adalah upaya negara dalam mencegah kekerasan seksual yang kerap terjadi.

Cucun juga meminta kepada semua pihak agar tak mudah percaya jika menerima informasi terutama yang menyangkut kebijakan politik apalagi draft RUU yang sedang diproses di Parlemen. 

"Publik tolong tidak mudah percaya, kami minta aparat penegak hukum segera menindak oknum yang membuat resah masyarakat dan menambahkan pasal legalisasi LGBT dan prostitusi di RUU P-KS tersebut," tegasnya.

Tags : Cucun , Fraksi PKB , RUU PKS ,

Berita Terkait