Pemerintah Pulangkan PMI Yordania Diah Anggraini ke Indonesia
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pemerintah melalui Kementarian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berhasil memulangkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Yordania Diah Anggraini (36) ke Indonesia setelah 12 tahun kehilangan kontak dengan keluarganya.
Diah Anggraini bersama 4 PMI lainnya tiba di Bandara Soekarno Hatta Senin 18 Februari 2019 malam dan langsung ke kampung halaman masing-masing.
"Alhamdulillah Diah Anggraini telah tiba dengan kondisi sehat. Kepulangan Diah Anggraini membuktikan negara hadir dalam setiap penanganan dan perlindungan PMI, " kata Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kemnaker Eva Trisiana di Jakarta pada Selasa 19 Februari 2019.
Hadir menjemput para PMI asal Yordania tersebut antara lain Plt. Kadisnaker Kota Malang, Supranoto; Staf BP3TKI Serang Gunarto; serta Kasi Pra dan Purna Penempatan TKI Kementerian Ketenagakerjaan, Ali Tsabit Kholidi.
Direktur Eva mengungkapkan, kepulangan Diah Anggraini ke Indonesia setelah majikannya bersikap koperatif dengan melunasi pembayaran sisa 1/3 gajinya. Total gaji Diah selama bekerja pada majikannya mencapai sebesar 9.000 USD (setara Rp 126 juta dengan kurs Rp 14.000).
“Sebelumnya, majikannya di Yordania telah memberikan 2/3 gajinya. Sekarang Diah sudah bisa pulang karena sisa gajinya telah dibayarkan dan denda izin tinggal sudah diselesaikan oleh majikannya, " kata Eva.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Segini Harga Tiket Tur Konser Sheila On 7 di 5 Kota di Indonesia
-
Revenant Raih Penghargaan di New York Festival Film dan Film Award 2024
-
BI Ungkap 2 Faktor Penyebab Kenaikan Dolar
-
Gus Imin Sebut DPR RI Komitmen Sempurnakan UU Pemilu
-
20,9 Juta Orang Gunakan KRL Selama Libur Lebaran, KCI Raup Rp88 Miliar