PMI Diah Anggraini Berhasil Dipulangkan, Kemnaker: Negara Hadir dalam Melindungi Pekerja Migran

| Selasa, 19/02/2019 18:58 WIB
PMI Diah Anggraini Berhasil Dipulangkan, Kemnaker: Negara Hadir dalam Melindungi Pekerja Migran Pemerintah akan memulangkan Pekerja Migran Diah dari Yordania (foto: kemnaker)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pemerintah melalui Kementarian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berhasil memulangkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Yordania Diah Anggraini (36) ke Indonesia setelah 12 tahun kehilangan kontak dengan keluarganya.

Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kemnaker, Eva Trisiana mengatakan, pemerintah memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama untuk memulangkan Diah Anggraini setelah hilang kontak dengan keluarganya selama 12 tahun.

"Pemerintah mengutamakan aspek perlindungan bagi pekerja migran. Termasuk juga pekerja migran yang mengalami sakit saat bekerja di luar negeri,” kata Eva di Jakarta, Selasa 19 Februari 2019.

Dilansir kemnakergoid, diketahui Diah hilang kontak dengan keluarganya di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur setelah berangkat ke Yordania sejak 5 Oktober 2006 lalu melalui PT Safina Daha Jaya. Selama bekerja 12 tahun, Diah tidak memperoleh hak-haknya sebagai pekerja. 

Diah Anggraini bersama Yuyun Indah Purnamasari (NTB), Mulyana Rais, Rusiyah (Banten) dan Arniti (Cirebon) kembali ke tanah air setelah bekerja negara Yordania antara  8-12 tahun.

Kelima pekerja migran Indonesia tersebut kembali ke Indonesia didampingi staf KBRI Amman (Yordania) Gufron, "Syukur Alhamdulillah saya bisa pulang ke Indonesia. Saya sudah rindu ketemu keluarga di Malang, " kata Diah.

Selama bekerja di Yordania, Diah mengaku diperlakukan dengan tidak manusiawi  dan gajinya tidak dibayarkan. Diah berhasil melarikan diri dari rumah majikannnya dan menuju  kantor Kedubes Indonesia di Yordania. 

Tags : Kemnaker , PMI , Pekerja Migran ,