PMI Diah Anggraini Berhasil Dipulangkan, Kemnaker: Negara Hadir dalam Melindungi Pekerja Migran
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pemerintah melalui Kementarian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berhasil memulangkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Yordania Diah Anggraini (36) ke Indonesia setelah 12 tahun kehilangan kontak dengan keluarganya.
Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kemnaker, Eva Trisiana mengatakan, pemerintah memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama untuk memulangkan Diah Anggraini setelah hilang kontak dengan keluarganya selama 12 tahun.
"Pemerintah mengutamakan aspek perlindungan bagi pekerja migran. Termasuk juga pekerja migran yang mengalami sakit saat bekerja di luar negeri,” kata Eva di Jakarta, Selasa 19 Februari 2019.
Dilansir kemnakergoid, diketahui Diah hilang kontak dengan keluarganya di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur setelah berangkat ke Yordania sejak 5 Oktober 2006 lalu melalui PT Safina Daha Jaya. Selama bekerja 12 tahun, Diah tidak memperoleh hak-haknya sebagai pekerja.
Diah Anggraini bersama Yuyun Indah Purnamasari (NTB), Mulyana Rais, Rusiyah (Banten) dan Arniti (Cirebon) kembali ke tanah air setelah bekerja negara Yordania antara 8-12 tahun.
Kelima pekerja migran Indonesia tersebut kembali ke Indonesia didampingi staf KBRI Amman (Yordania) Gufron, "Syukur Alhamdulillah saya bisa pulang ke Indonesia. Saya sudah rindu ketemu keluarga di Malang, " kata Diah.
Selama bekerja di Yordania, Diah mengaku diperlakukan dengan tidak manusiawi dan gajinya tidak dibayarkan. Diah berhasil melarikan diri dari rumah majikannnya dan menuju kantor Kedubes Indonesia di Yordania.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
-
Bandara Soetta Raih Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024 versi Skytrax
-
Liga Champions: Real Madrid dan Bayern Munchen Lolos ke Semifinal
-
Satgas PASTI Telah Blokir 585 Pinjol Ilegal dan Pinpri
-
Usai Lebaran, Disdukcapil Kota Tangerang Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun
-
Gus Imin Bareng Keluarga Halal Bihalal ke Kediaman Anies Baswedan