Kemendes: Dana Desa Bisa Cegah Narkoba Melalui Pemberdayaan Masyarakat

| Kamis, 21/02/2019 19:48 WIB
Kemendes: Dana Desa Bisa Cegah Narkoba Melalui Pemberdayaan Masyarakat Anwar Sanusi (Sekjen Kemendesa PDTT).

BANJARMASIN, RADARBANGSA.COM - Sekjen Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggan dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Anwar Sanusi menghadiri Rapat Kerja Teknis Bidang Pelatihan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Se-Wilayah Kalimantan Tahun 2019 di Banjarmasin pada Rabu 20 Februari 2019 kemarin.

Dalam kesempatan itu, Anwar Sanusi mengatakan pelatihan diberikan dalam rangka menindaklanjuti nota kesepahaman bersama dengan perjanjian kerja bersama antara Kemendes PDTT dan BNN terutama soal Program Bersinar (Bersih dari Narkoba).

"Ini adalah salah satu langkah yang sangat taktis. Kalau kita membuat proteksi untuk penyebaran narkoba, proteksi yang paling efektif adalah ditingkat perdesaan," kata Sanusi.

Menurut Sanusi, perdesaan tidak boleh diintervensi oleh narkoba. Oleh karena itu, pelatihan penting dilakukan dalam rangka memberikan pemahaman.

"Pelatihan tahun ini akan dilaksanakan di balai dan di wilayah atau lapangan dengan narasumbernya dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) atau Badan Narkotika Nasional Kota BNNK (BNNK)," tambahnya.

Bahkan lanjut Sanusi, dana desa bisa diarahkan untuk pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan salah satunya adalah bagaimana memberikan pengetahuan kepada masyarakat akan bahaya dari narkoba.

Tags : Dana Desa ,

Berita Terkait