Soal Kasus Suap Taufik Kurniawan, KPK: Sedang Finalisasi

| Selasa, 05/03/2019 09:20 WIB
Soal Kasus Suap Taufik Kurniawan, KPK: Sedang Finalisasi Wakil Ketua Umum PAN Taufik Kurniawan. doc. istimewa

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pihaknya segera melimpahkan proses penyidikan ke tahap penuntutan terhadap Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan (TK).

Taufik telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN TA 2016 untuk alokasi APBD-P Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016.

“Untuk kasus dengan tersangka TK ini, kami sedang melakukan finalisasi. Jadi, ada informasi-informasi, bukti-bukti yang sedang kami finalisasi. Semoga dalam waktu tidak terlalu lama penyidikan untuk tersangka TK ini bisa selesai dan masuk ke tahap berikutnya,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin 4 Maret 2019.

Selain itu dalam penyidikan kasus tersebut, KPK pada Senin juga memeriksa Kepala Bagian Sekretariat Badan Anggaran DPR RI Nurul Faiziah sebagai saksi untuk tersangka Taufik.

“Untuk pemeriksaan saksinya kami dalami lebih lanjut terkait proposal-proposal yang pernah masuk tentu kami konfirmasi pada saksi, proposal apa yg pernah masuk terkait dengan DAK atau penganggaran tersebut ke DPR,” ucap Febri.

Seperti diketahui, Taufik Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 30 Oktober 2018.

Politikus Partai Amanat Nasional itu diduga menerima hadiah atau janji terkait perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016 untuk alokasi APBD Perubahan Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp3,65 miliar.

Tags : Taufik Kurniawan , Korupsi , Suap , PAN

Berita Terkait