Kawal Dana Desa, Kemendes Optimalkan Kerjasama dengan Kejagung

| Kamis, 07/03/2019 20:15 WIB
Kawal Dana Desa, Kemendes Optimalkan Kerjasama dengan Kejagung Kemende PDTT optimalka kerjasama dengan Kejagung soal pengawalan dana desa (foto: kemendegoid)

MEDAN, RADARBANGSA.COM - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengoptimalkan kerjasama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pengawasan dan pengawalan dana desa.

"Kementerian Desa telah menandatangani MoU tentang koordinasi dan pelaksanaan tugas (pengawasan dana desa) dengan Kejaksaan,” kata Staf Ahli Bidang Pengembangan Wilayah, Conrad Hendarto di Medan, Selasa 5 Maret 2019 lalu.

Dilansir Kemendesgoid, Rabu 6 Maret 2019, Hendarto menuturkan bahwa penandatanganan MoU tersebut dilakukan dalam rangka peningkatan pendampingan dan pengawalan dana desa agar mengurangi penyimpangan dana tersebut.

"Kesalahan kepala desa soal penggunaan dana desa karena banyak yang kurang faham  saja. Untuk itu, kementerian sangat konsen melakukan pengawalan dana desa ini, karena masih banyak kepala desa yang belum tahu dan masih khawatir menggunakan dana desa,” tambahnya.

Sementara Jaksa Agung Muda Intelijen, Jan S Maringka mengungkapkan adanya paradigma baru dalam pengawasan dana desa oleh Kejaksaan. "Kita ubah paradigmanya, bukan untuk mencari kesalahan. Tapi kita mendukung apa-apa yang baik, dan bersama-sama terus kita tingkatkan," tukasnya.

Tags : Dana Desa , Mendes PDTT Eko Sandjojo , SDM ,

Berita Terkait