KPU: Total 370 Data WNA yang Sudah Dicoret dari DPT

| Rabu, 13/03/2019 17:51 WIB
KPU: Total 370 Data WNA yang Sudah Dicoret dari DPT Komisi Pemilihan Umum (KPU).

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih melakukan penyisiran data e-KTP WNA dalam Daftar Pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019. Hingga saat ini, KPU mengatakan 370 data WNA yang telah dicoret.

"Iya total WNA yang dicoret saat ini 370, update sampai kemarin malam," kata Komisioner KPU Viryan Aziz kepada detik.com, Rabu, 13 Maret 2019.

Sebelumnya, sebut Viryan, KPU telah mencoret 174 data e-KTP WNA dari DPT. Jumlah itu bertambah dari hasil penelusuran KPU bersama Bawaslu dan Dukcapil.

"Hasil kerja tim teknis KPU, Bawaslu dan Dukcapil," tuturnya.

Berdasarkan data dari KPU, jumlah WNA yang dicoret terdapat di 19 provinsi. Adapun data terbanyak terdapat di Jawa Barat sebanyak 86 WNA dan Bali 74 WNA.

Berikut sebaran WNA yang dicoret oleh KPU dari DPT, antara lain:

  1. Bali: 74
  2. Banten: 14
  3. DIY: 24
  4. DKI Jakarta: 76
  5. Jambi: 1
  6. Jawa Barat: 86
  7. Jawa Tengah: 31
  8. Jawa Timur: 41
  9. Kalimantan Barat: 2
  10. Kalimantan Selatan: 1
  11. Kalimantan Timur: 2
  12. Kepulauan Bangka Belitung: 1
  13. Kepulauan Riau: 2
  14. Lampung: 1
  15. Nusa Tenggara Barat: 6
  16. Nusa Tenggara Timur: 2
  17. Sulawesi Selatan: 1
  18. Sulawesi Utara: 2
  19. Sulawesi Barat: 3
Tags : KPU RI , WNA , DPT , Pemilu 2019