Sambut Digitalisasi Industri, Kemnaker Kembangkan Aplikasi Database K3

| Senin, 18/03/2019 21:42 WIB
Sambut Digitalisasi Industri, Kemnaker Kembangkan Aplikasi Database K3 Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Kesehatan Keselamatan Kerja Kemnaker, Sugeng Priyanto memaparkan pentingnya K3 di dunia kerja (dok @KemnakerRI)

LAMPUNG, RADARBANGSA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan terus mendorong kesadaran perusahaan-perusahaan dalam mewujudkan tempat kerja yang aman, selamat dan sehat.

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Kesehatan Keselamatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Sugeng Priyanto berujar, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) harus terus dikembangkan.

Sugeng menjelaskan, K3 sangat penting mengingat pesatnya perkembangan teknologi, khususnya memasuki era revolusi industri 4.0, yang menekankan pada pola serba digital.

“Kita harus menyikapi perkembangan teknologi ini dengan mengembangkan aplikasi data base K3, khususnya dalam memproses dan menganalisis data yang diperoleh dilapangan,” katanya usai menghadiri temu teknis penanggungjawab K3 nasional, di Bandar Lampung, Senin 18 Maret 2019.

Sugeng menambahkan, digitalisasi industri dapat menjadi hambatan, salah satunya bila kita tidak mampu mengelola data yang diperoleh di lapangan secara terintegrasi.

“Database K3 ini dapat digunakan dalam mengembangkan kebijakan untuk perbaikan penerapan K3, baik ditingkat perusahaan maupun nasional, yang selanjutnya akan mendukung daya saing industri dan meningkatkan perekonomian nasional,” ujarnya.

Sedangkan bagi pengawas ketenagakerjaan, lanjut Sugeng, data K3 yang terintegrasi ini dapat membantu melaksanakan tugas pencegahan risiko K3 melalui penegakan norma K3 di perusahaan.

Tags : Kemnaker , K3 , Industri