Sambangi PBNU, Majelis Rakyat Papua Curhat Persoalan Radikalisme Agama

| Selasa, 19/03/2019 23:28 WIB
Sambangi PBNU, Majelis Rakyat Papua Curhat Persoalan Radikalisme Agama Perwakilan Majelis Rakyat Papua (MRP) foto bersama usai berdiskusi dengan Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj, Selasa (19/3). (Foto: NU Online)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Majelis Rakyat Papua (MRP) bersilaturahim ke kantor PBNU, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2019. Kedatangan mereka langsung diterima oleh Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj dan didampingi oleh Ketua PBNU H Iqbal SUllam dan Aizuddin Abdurrahman, Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Andi Najmi Fuadi dan Katib SYuriyah KH Nurul Yaqin Ishaq.

Pertemuan diawali dengan perkenalan dari 17 anggota MRP. Mereka terdiri dari beragam agama dan suku di Papua. Kemudian mereka menyampaikan maksud kedatangannya ke PBNU untuk membahas masalah radikalisme agama di Papua.

“Mohon solusi kepada PBNU agar Muslim dan Kristen hidup rukun di Papua. (Kami) Tak ingin terjadi di Poso dan Ambon. Ini sangat berat,” ungkap Wakil Ketua I MRP Jimmy Mabel dilansir dari laman nu.or.id, Selasa, 19 Maret 2019.

Padahal, jelasnya, Papua selalu menginginkan kedamaian dan tidak pernah benci kepada siapa pun. “Tidak boleh terjadi peristiwa Poso dan Ambon,” tegasnya.

Ia menjelaskan, bibit radikalisme agama telah makin tumbuh subur di Papua. Kalau dibiarkan membesar bisa sangat berbahaya. Ia menyebut kelompok tertentu yang mendirikan lembaga tanpa izin yang ditengarai menyebarkan benih-benih kebencian.

Kiai Said mengaku prihatin atas kondisi tersebut. Ia berjanji NU akan selalu bersama masyarakat Papua dalam memerangi kezaliman. Ia juga berjanji akan menyampaikan keresahan masyarakat apabila bertemu dengan pihak yang berwenang.

“NU selalu bersama masyarakat tertindas. Puncak kezaliman adalah mengatasnamakan agama. rais aam berganti, ketua umum berganti, prinsip NU tidak pernah berganti. Semua warga negara Indonesia, saudara saya, saudara NU,” ujarnya.

Bahkan, kata Kiai Said, beberapa minggu lalu NU telah memutuskan agar seluruh warga NU tidak boleh menyapa orang di luar agama Islam dengan sebutan kafir. Ini sesuai dengan fatwa ulama Al-Azhar Mesir.

Tags : Majelis Rakyat Papua , PBNU , Radikalisme , Papua

Berita Terkait