Menristekdikti Luncurkan Program Akademi Komunitas Berbasis Pesantren

| Sabtu, 30/03/2019 07:01 WIB
Menristekdikti Luncurkan Program Akademi Komunitas Berbasis Pesantren Logo Kemenristekdikti.

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Saat ini banyak pesantren yang membuka sekolah umum tingkat SMA sederajat. Namun, jenjang pendidikan tersebut dirasa belum mencukupi untuk para santri dalam menghadapi persaingan di era global.

Terkait persoalan itu, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengeluarkan kebijakan berupa program Akademi Komunitas Berbasis Pesantren. Program tersebut berupa perguruan tinggi jenjang pendidikan Diploma 1 (D-1) dan Diploma 2 (D-2) yang bertujuan menyiapkan tenaga kerja yang profesional.

“Harapannya nanti para santri di samping menguasai ilmu agamanya, juga punya kompetensi yang lain di luar bidang agama. Program ini untuk menyiapkan tenaga kerja yang profesional,” kata Nasir dilansir dari nu.or.id, Sabtu, 30 Maret 2019.

Dia memandang, pengetahuan umum tidak kalah penting bagi para santri sebagai modal dalam menjalani kehidupan. Sehingga setelah keluar dari pesantren para santri diharapkan bisa menciptakan lapangan kerja dan bukan menjadi pencari kerja.

“Tidak lagi santri ke depan hanya pencari kerja, tapi bagaimana bisa menciptakan lapangan kerja. Bukan job seeker, tapi job creator. Ini yang harus kita dorong,” ucapnya.

Apalagi, lanjutnya, di era kemajuan di bidang teknologi digital pada era revolusi industri 4.0 yang ditandai dengan integrasi antara digital, fisik, dan manusia ini.

“Ini menuntut semua orang, semua masyarakat di dunia harus beradaptasi dengan baik dengan teknologi yang sekarang berkembang pesat,” tutur Nasir.

Untuk itu, Ketua Lembaga Perguruan Tinggi PBNU ini berharap, para santri tidak hanya merasa cukup dengan menguasai ilmu agama, tetapi juga mulai beranjak pada urusan dunia untuk kebaikan kehidupan masyarakat.

“Mudah-mudahan kalau ini bisa dilakukan, saya yakin keluarga besar Nahdlatul Ulama mempunyai sumber daya yang berkualitas,” pungkasnya. 

Tags : Menristekdikti , Akademi Komunitas Berbasis Pesantren

Berita Terkait