Bawaslu Tanggapi Soal Seruan `People Power` dari Amien Rais

| Senin, 01/04/2019 18:01 WIB
Bawaslu Tanggapi Soal Seruan `People Power` dari Amien Rais Rahmat Bagja (Anggota Bawaslu). (Dok Bawaslu RI)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menanggapi pernyataan dari Ketua Dewan kehormatan PAN, Amien Rais yang menolak menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan memilih menyerukan pengerahan massa atau people power jika terjadi kecurangan Pemilu.

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan bahwa seluruh keberatan tentang hasil Pemilu ada salurannya. Menurutnya, saluran tersebut telah diputuskan dan disetujui semua fraksi di DPR.

"Oleh sebab itu seluruh warga negara wajib menaatinya," kata Bagja di kantor Bawaslu, Senin, 1 April 2019.

Dia menjelaskan, seluruh kebertan tentang Pemilu telah diatur dalan undang-Undang Pemilu dan UUD 1945. Maka dari itu, semua pihak diminta untuk mematuhinya.

Bagja memandang, menyikapi hasil pemilu dengan cara pengerahan massa seperti people power tidak sah. Namun, menurutnya tindakan people power juga bukan penghinaan terhadap sistem peradilan Pemilu.

"Bukan penghinaan. Tapi tidak menaati peraturan perundang-undangan," pungkasnya. 

Tags : Bawaslu , Amien Rais , People Power , Pemilu