Gandeng Kejagung, Kemendes Sosialisasikan Pengawalan Dana Desa di Sulsel

| Selasa, 09/04/2019 16:40 WIB
Gandeng Kejagung, Kemendes Sosialisasikan Pengawalan Dana Desa di Sulsel Kemendes PDTT Sosialisasikan pengawalan dana desa di Sulsesl (foto: kemendesagoid)
MAKASSAR, RADARBANGSA.COM - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan sosialisasi pengawalan dana desa di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 8 April 2019.
 
Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Anwar Sanusi mengatakan, sosialisasi tersebut dilaksanakan untuk menyamakan persepsi antara Kemendes PDTT dan Kejaksaan terkait pengawalan dana desa. 
 
“Kenapa ajak Kejaksaan, kita sama-sama kepanjangan tangan presiden. Presiden mendapat tugas pemerintahan berupa pembangunan. Kita ingin pembangunan desa sesuai koridor dan sesuai yang dituju. Untuk itu kita perlu pendamping, perlu pengawal. Mereka (perangkat desa) kalau tidak didampingi, tidak dikawal, ini nanti jadi bisa berurusan (hukum),” ujarnya.
 
Terkait pengawalan, Kejaksaan dalam hal ini akan membantu mendampingi kepala desa mulai dari tahap merancang APBDes, tahap pemyaluran, pelaksanaan, hingga pelaporan dana desa. Kerjasama tersebut direalisasikan Kejaksaan melalui program Jaga Desa.
 
“Kejaksaan sudah punya program Jaga Desa. Ini terobosan bagaimana Kejaksaan benar-benar menjadi mitra desa dalam program dana desa,” ujarnya.
 
 
Tags : Kemendes PDTT , dana desa ,