Menteri Perlindungan Anak Kecam Tindakan Pelaku Pengeroyokan Audrey

| Rabu, 10/04/2019 20:01 WIB
Menteri Perlindungan Anak Kecam Tindakan Pelaku Pengeroyokan Audrey Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Yohana Yembise.

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise geram dengan kasus penganiayaan yang dialami siswi SMP di Pontianak, Audrey (14 tahun). Untuk itu, Yohana menerjunkan tim untuk mengawal kasus ini.

"Saya sangat mengecam tindakan yang dilakukan oleh pelaku. Mirisnya lagi, bukan hanya korban, tapi pelaku juga masih berusia anak. Boleh jadi kasus ini terjadi karena luputnya pengawasan orang dewasa. Ada yang keliru pada sikap anak-anak kita, berarti juga ada yang keliru pada kita sebagai orang dewasa yang merupakan contoh bagi anak-anak kita," kata Menteri Yohana dalam keterangan tertulis, Rabu, 10 April 2019.

Meskipun pelaku masih tergolong dibawah umur, Yohana menilai tindakan para pelaku tidak pernah bisa dibenarkan. Dia juga mengapresiasi respons cepat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlidnungan Anak Provinsi Kalimantan Barat yang telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) kalimantan Barat dan Polresta Pontianak dalam mengupayakan tindak lanjut dan pendampingan kasus ini.

"Saya berharap kasus ini tetap dikawal sampai selesai dan menemukan jalan terbaik bagi semua pihak. Korban dan pelaku sama-sama berusia anak. Saya harap keduanya bisa diberi pendampingan. Korban didampingi proses trauma healling-nya, sedangkan pelaku didampingi untuk pemulihan pola pikir atas tindakan yang telah dilakukan," jelasnya.

Yohana meminta semua pihak tidak gegabah dalam menangani kasus ini. Hal ini dilakukan agar anak pelaku bisa mendapatkan penanganan yang tepat, tentunya yang mengacu pada Undang-Undang No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Yang jelas, Yohana akan mendukung proses hukum yang berlaku. 

Tags : Audrey , Menteri PPPA

Berita Terkait