Jokowi Janji Alokasikan Dana Operasional Kepala Desa

| Kamis, 11/04/2019 17:44 WIB
Jokowi Janji Alokasikan Dana Operasional Kepala Desa Capres 01 Joko Widodo menyambangi sentra pengrajin rotan di Cirebon (dok IG @jokowi)
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkomitmen mengalokasikan dana operasional untuk kepala desa dan akan menyederhanakan format laporan pertanggung jawaban dana desa.
 
Presiden Jokowi menjelaskan bahwa total anggaran dana desa yang sudah digelontorkan sejak tahun 2015-2019 sebesar Rp 257 Triliun artinya kepala desa memiliki tanggungjawab yang besar dalam setiap penggunaan anggaran yang ada di desa untuk berbagai bentuk pembangunan seperti jalan desa, embung, BUMDes dan lain-lain. 
 
"Sehingga diperlukan juga dana operasional untuk kepala desa, sehingga mengontrol, mengawasi, penggunaan dana desa dilapangan betul-betul bisa efektif. Jangan sampai nanti tidak ada dana operasional, dicari-cari dengan jurus penyelewengan. Lebih bagus yang legal, yang sudah kita tentukan dengan aturan yang ada itu akan lebih baik," kata Presiden Jokowi dikutip dari laman kemendesagoid, Rabu 10 April 2019. 
 
Selain mengenai dana operasional, Presiden Joko Widodo juga merespon banyaknya keluhan tentang rumitnya pembuatan laporan pertanggungjawaban dana desa. Untuk itu, pihaknya akan menyederhanakan format laporan tersebut. 
 
"Laporan juga akan disederhanakan, nanti Mendes bersurat ke Menkeu. Kita tahu kepala desa kan pendidikannya macam-macam, jadi laporan itu tidak usah tebal-tebal, ruwet-ruwet, kalau saya orientasinya bukan prosedur, saya orientasinya hasil. Lha hasilnya sudah jelas ada kan, laporan hanya bersifat administratif, prosedur," ungkapnya.
 
Tags : Jokowi , Dana Desa ,