Manfaatkan Amnesty Yordania, TKI Asal Bandung Altarmini: Alhamdulillah Bisa Pulang

| Minggu, 21/04/2019 20:53 WIB
Manfaatkan Amnesty Yordania, TKI Asal Bandung Altarmini: Alhamdulillah Bisa Pulang PMIB memanfaatkan amnesty Yordania untuk pulang ke Indonesia (foto: Istimewa)
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Sebanyak 51 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMI-B) yang berasal dari Yordania akhirnya berhasil pulang ke tanah air dengan selamat pada Sabtu 20 April 2019 malam. 
 
Proses pemulangan 51 PMI-B tersebut dilakukan dengan memanfaatkan program amnesty (pengampunan atas pelanggaran/kesalahan hukum) yang sedang diberlakukan pemerintah Yordania.
 
"Alhamdulillah bisa pulang melalui amnesty Yordania. Jadi bisa pulang gratis dan proses kepulangannya pun sangat cepat, " kata Altarmini, PMI asal Bandung yang telah bekerja lima tahun di Yordania. 
 
Selain Altarmini, Tania juga mengaku senang bisa pulang ke tanah air dengan pelayanan yang baik dari petugas KBRI dan Kemnaker.  "Saya senang bisa kembali ke tanah air dengan cepat dan tanpa beaya. Semua hak-hak kami pun sudah dilunasi. Tak ada masalah," ungkapnya.
 
Kasubdit Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Kementerian Ketenagakerjaan, Yuli Adiratna mengatakan di Yordania ada 1.040 orang PMI  yang menunggu program amnesty. Pemerintah terus bekerja keras sehingga mereka bisa pulang ke Tanah Air dengan selamat dan cepat.
Tags : PMIB , Kemnaker ,

Berita Terkait