Kemnaker Anugerahi 17 Gubernur dan Pengusaha dalam Penghargaan K3 2019

| Selasa, 23/04/2019 11:56 WIB
Kemnaker Anugerahi 17 Gubernur dan Pengusaha dalam Penghargaan K3 2019 Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menyerahkan penghargaan kepada Gubernur Ganjar Pranowo dalam penganugrahan K3 2019 (foto: Istimewa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menganugerahi Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2019. Penghargaan K3 ini bertujuan untuk memotivasi perusahaan, pemerintah daerah, dan pekerja dalam mengimplementasikan K3.

Dalam Penghargaan K3 Tahun 2019 kali ini, Kemnaker memberikan Penghargaan Kecelakaan Nihil (zero accident) diberikan kepada 1.052 perusahaan, Penghargaan SMK3 diberikan kepada 1.466 perusahaan, Penghargaan Program Pencegahan HIV - AIDS di tempat kerja di berikan kepada 172 perusahaan, dan penghargaan pembina K3 terbaik untuk 17 gubernur. 

Dalam sambutannya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri meminta agar dunia usaha tak menjadikan masalah K3 sebagai beban bagi perusahaannya. K3 justru merupakan investasi sangat baik agar produktivitas perusahaan bisa terus dijaga dan ditingkatkan serta penerapan K3 di tempat-tempat kerja bisa semakin kita optimalkan. 

“K3 dilakukan untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta menjamin tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja mendapat perlindungan atas keselamatannya,“ kata Menteri M. Hanif Dhakiri di Hotel Bidakara Jakarta, Senin 22 April 2019. 

Gelaran penghargaan K3 tersebut turut dihadiri Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Sekjen Khairul Anwar, Dirjen Binwasnaker dan K3 Sugeng Priyanto, Dirjen Binapenta PKK Maruli A. Hasoloan, Staf Ahli Hubungan Antar Lembaga Irianto Sumbolon, Para Gubernur penerima penghargaan  dan beberapa Kadisnakertrans provinsi, kabupaten/kota di Indonesia.

Diketahui, penghargaan pembina K3 terbaik untuk 17 gubernur, yaitu: Gubernur Jawa Timur, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Banten, Sumatera Utara,Riau, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jambi, Sumatera Selatan,Kalimantan Tengah, Nangroe Aceh Darussalam, Bali, Lampung,Sulawesi Utara dan  Sulawesi Tenggara.

 

Tags : Kemnaker , Skill , Pekerjaan ,