KPU: Situng Bagian dari Transparansi dan Pertanggungjawaban Kepada Masyarakat

| Selasa, 07/05/2019 22:16 WIB
KPU: Situng Bagian dari Transparansi dan Pertanggungjawaban Kepada Masyarakat Ilham Saputra (Komisioner KPU RI). (Foto: kantorberitapemilucom)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi laporan dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) terkait kesalahan input data sistem informasi penghitungan suara (Situng) yang dilayangkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Komisioner KPU, Ilham Saputra mengatakan selama tidak ada keputusan hukum yang melarang penggunaan situng, maka pihaknya akan tetap menjalankan situng tersebut.

"Sebab (penggunaan situng) ini bagian dari transparansi kami, dan pertanggungjawaban kepada masyarakat," kata Ilham di kantor KPU, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2019.

Menurutnya, sampai saat ini pihaknya akan tetap menggunakan Situng untuk menginput data perolehan pemilu. Sebab, lanjutnya, metode ini telah diterapkan sejak pemilu 2009, 2014 dan Pemilu 2019 ini.

Sementara itu, terkait temuan formulir C1 dengan jumlah yang tidak sedikit, pihaknya enggan berspekulasi. Ilham menyampaikan menyerahkan persoalan itu kepada aparat yang berwenang untuk menyelidikinya. 

Tags : KPU RI , Situng , Pemilu 2019