Cuti Lebaran PNS Mulai 30 Mei-9 Juni 2019
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menyampaikan bahwa libur cuti bersama bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah akan dimulai pada tanggal 30 Mei hingga 9 Juni 2019.
Masa cuti bersama tersebut bila ditotal mencapai 11 hari. Bahkan jumlah cuti bersama tahun ini lebih banyak dibanding tahun lalu.
"Mulai (libur cuti lebaran) 30 Mei, tanggal 10 Juni masuk. Senin masuk tanggal 10 Juni," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana di Hotel Shangri-la, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Mei 2019.
Meskipun BKN telah memutuskan masa libur cuti bersama bagi PNS untuk lebaran tahun 2019, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani belum bisa memastikan waktu libur cuti bersama itu bisa diputuskan.
Menurutnya, pemerintah masih perlu melakukan rapat koorinasi sekaligus menunggu kepastian hilal untuk 1 Syawal dari Kementerian Agama.
"Tanggal 3 Juni akan ada sidang isbat terkait Idul Fitri, Insya Allah libur nasional terkait Lebaran tanggal 5 dan 6 Juni. Kami masih harus bikin proyeksi libur nasionalnya," ujarnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
-
Luca Marini Sebut Motor Honda Semakin Lemah di MotoGP 2024
-
Bandara Soetta Catat Layani 2,5 Juta Penumpang Selama Angkutan Lebaran
-
Luar Biasa! Timnas Indonesia U-23 Tundukkan Australia
-
Pembangunan Tol Palembang-Betung Ditargetkan Tuntas Akhir 2025
-
Bandara Soetta Raih Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024 versi Skytrax