Kemnaker dan MUTU Internasional Serahkan 170 Sertifikat K3

| Selasa, 23/04/2019 19:28 WIB
Kemnaker dan MUTU Internasional Serahkan 170 Sertifikat K3 Logo Kemnaker RI

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - PT. Mutuagung Lestari (MUTU International) bersama Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia menyerahkan 170 dari total 1.446 Sertifikat Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) kepada perusahaan yang menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Penyerahan sertifikat ini dilakukan bertepatan dengan acara “Penghargaan K3 2019” dan dihadiri Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M. Hanif Dhakiri di Jakarta, Senin 22 April 2019 malam.

Wakil Presiden Direktur MUTU Internasional Irham Budiman menjelaskan, sertifikat SMK3 merupakan sertifikat yang dikeluarkan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012.

“Sertifikat ini berfungsi untuk memeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif,” kata Irham.

Terdapat dua kategori dalam sertifikat SMK3. Perusahaan dengan penilaian di atas 85% mendapatkan predikat "Memuaskan" atau "Gold". Sedangkan perusahaan yang memiliki nilai pada rentang 60-84% mendapatkan predikat "Cukup" atau "Silver". 

Setidaknya terdapat 18 dari 170 perusahaan yang mendapatkan penilaian "Memuaskan" atau mengantongi predikat "Gold". Beberapa perusahaan tersebut di antaranya adalah PT. Argha Karya, PT Dzaco, PT Sumi Rubber Indonesia, PT Link Net dan PLN area Kapuas.

Sementara itu, Menaker Hanif menyebut pemberian penghargaan K3 bertujuan untuk memotivasi perusahaan, pemerintah daerah dan pekerja dalam mengimplementasikan K3 di lingkungan kerja. Pihaknya terus mendorong agar penerapan K3 bisa dioptimalkan. Pasalnya K3 merupakan salah satu indikator daya saing Indonesia di pasar internasional.

"Daya saing Indonesia pada 2018, mengalami kenaikan dua peringkat, tapi masih tertinggal dengan negara tetangga seperti Malaysia, Singapura dan Thailand. Indikatornya isu K3. Maka itu tidak bosan-bosan kami ajak semua pihak untuk menerapkan K3 di tempat kerja dengan baik," kata Hanif.

Penghargaan K3 merupakan agenda tahunan Kemenaker untuk meningkatkan pelaksanaan K3 kepada perusahaan, pemda, serikat pekerja dan pekerja dalam menerapkan K3.

Tags : Hanif Dhakiri , Mutu Internasional , Keselamatan Kerja

Berita Terkait