Mangkir dari Panggilan Polda Sumut, Dahnil: Tiket Mahal

| Selasa, 28/05/2019 20:11 WIB
Mangkir dari Panggilan Polda Sumut, Dahnil: Tiket Mahal Jubir BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak (dok Twitter @Dahnilanzar)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mangkir dari panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) terkait kasus dugaan makar yang dijadwalkan hari ini, Selasa 28 Mei 2019 pukul 10.00 WIB.

Dahnil beralasan dirinya baru mengetahui surat pemanggilan tersebut hari Senin, 27 Mei 2019 kemarin. Selain itu ada sejumlah alasan yang tak memungkinkan dirinya hadir, salah satunya harga tiket pesawat mahal.

“Dan itu pemeriksaannya di Medan. Itu kan tentu butuh waktu untuk saya mempersiapkan diri. Tiket pesawat (dari Jakarta menuju Medan) saat ini juga sangat mahal,” kata Dahnil saat dikonfirmasi, Selasa 28 Mei 2019.

Sebelumnya, Dahnil dipanggil penyidik Ditreskrimum Polda Sumut terkait kasus dugaan makar yang sebelumnya telah menjerat Jenderal Purn Kivlan Zen, Lieus Sungkharisma dan Eggi Sudjana.

Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu dipanggil berdasarkan surat bernomor SPgl/1320/V/2019/Ditreskrimum yang viral di sejumlah media sosial.

Dahnil diminta untuk hadir sebagai saksi dalam perkara dugaan tindakan makar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 Jo 87, 88, dan Pasal 110 KUHP pada hari ini.

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan yang sebelumnya dilayangkan oleh seorang bernama Fauzi Ramadhan Singarimbun dengan Sprindik nomor SP-Sidik/217/V/2019/Ditreskrimum, tanggal 17 Mei 2019.

Tags : Pemilu 2019 , BPN , Dahnil Anzar

Berita Terkait