Raih WTP, Presiden Jokowi: Laporan Pemerintah Pusat Telah Sesuai Standar Akuntansi

| Rabu, 29/05/2019 22:41 WIB
Raih WTP, Presiden Jokowi: Laporan Pemerintah Pusat Telah Sesuai Standar Akuntansi Presiden Jokowi memberi sambutan pada acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Atas LKPP Tahun 2018 (foto: radarbangsa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersyukur karena selama 3 (tiga) tahun berturut-turut sejak 2016 pemerintah pusat mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) termasuk untuk laporan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2018 ini.

“Ini berarti pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan APBN tahun 2018 dalam laporan keuangan secara material telah disajikan secara standar akuntansi pemerintahan,” ujar Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 29 Mei 2019.

Dari hasil pemeriksaan LKPP, Presiden Jokowi menganalisis bahwa ada peningkatan jumlah entitas pemeriksaan yang mendapatkan WTP, “Tahun 2016 (ada) 74, tahun 2017 (ada) 80, tahun 2018 (ada) 82, artinya ini sudah mencapai 95% dari jumlah K/L yang ada. Serta ada penurunan entitas pemeriksaan yang mendapatkan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari 8 di tahun 2016 menjadi 6 di tahun 2017 dan 4 di tahun 2018,” jelasnya.

Dilansir setkabgoid, Empat Kementerian/Lembaga yang memperoleh WDP, lanjut Jokowi, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tags : Presiden Jokowi ,