Kemenag Usul Program Penguatas Moderasi Beragama Masuk RPJMN 2020-2024

| Sabtu, 01/06/2019 12:01 WIB
Kemenag Usul Program Penguatas Moderasi Beragama Masuk RPJMN 2020-2024 FGD Group Discussion pemantapan moderasi beragama dalam rangan teknoratik RPJMN (foto: kemenag)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan program penguatan moderasi beragama masuk dalam rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 mendatang.

Usulan tersebut dibahas bersama dalam Focus Group Discussion (FGD) Pemantapan Moderasi Beragama dalam Rancangan Teknokratik RPJMN Tahun 2020-2024 di Jakarta.

Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan mengatakan moderasi yang dimaksud adalah paham keagamaan yang berada di tengah-tengah (wasathiyah), tidak ekstrem kanan maupun kiri. Pemahaman ini penting karena akan berdampak pada prilaku beragama.

“Pertemuan pagi ini harus bisa merancang bagaimana agar moderasi bisa masuk rancangan RPJMN 2020-2024,” tegas M Nur Kholis, Jumat 31 Mei 2019.

Menurutnya, penanganan radikalisme tidak hanya menjadi tanggung jawab Kemenag, tapi lintas sektoral dan kementerian. Karenanya, penguatan moderasi ini perlu masuk dalam RPJMN agar bisa menjadi gerakan yang sinergis. 

“Tugas kita merumuskan apakah yang dimaksud prilaku yang moderat, indikator dan ciri-cirinya, sehingga bisa dipahami oleh para pihak yang akan terlibat,” jelasnya.

Tags : Kemenag , WTP , BPK ,

Berita Terkait