Rapat Kerja Bareng Komisi III DPR, Ini Usulan Anggaran Kemenkumham

| Kamis, 13/06/2019 19:10 WIB
Rapat Kerja Bareng Komisi III DPR, Ini Usulan Anggaran Kemenkumham Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly (foto: kemenkumhamgoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis 13 Juni 2019.

Dalam rapat kerja tersebut, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) secara resmi mengajukan tambahan anggaran kepada Komisi III DPR RI sebesar Rp 3,088 triliun untuk tahun anggaran 2020.

Usulan tambahan diungkapkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly. Ia mengatakan, tambahan itu untuk memenuhi kegiatan prioritas Kemenkum HAM.

Ketua Komisi III DPR RI Kahar Muzakir yang memimpin rapat kerja tersebut, mendesak Anggota Komisi III DPR RI untuk mengkritisi usulannya. “Barangkali akan lebih cantik kalau kita mengelaborasi yang minta tambahan itu saja. Ini sebagai bahan pidato Presiden pada tanggal 16 Agustus nanti,” kata Kahar dikutip dari laman dprgoid.

Menkum HAM sendiri kepada Komisi III DPR RI menyampaikan bahwa usulan tambahan anggaran itu ditujukan untuk program prioritas seperti pelaksanaan seleksi taruna dan pelaksanaan program Pendidikan Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Imigrasi.

Selain itu, program prioritas lainnya adalah penyelesaian pembangunan Lapas Prioritas Nasional tahun 2019 dan pemenuhan kebutuhan dasar, kesehatan, serta makanan siap saji bagi narapidana. Sementara itu pagu indikatif Kemenkum HAM untuk tahun 2020 telah ditetapkan sebesar Rp 13,519 triliun.

Tags : Kemenkumham , DPR RI , Komisi III ,

Berita Terkait