Jokowi: Proses Hukum di MK Harus Kita Hormati

| Jum'at, 14/06/2019 21:35 WIB
Jokowi: Proses Hukum di MK Harus Kita Hormati Joko Widodo (Presiden RI). (foto: @jokowi)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pendapatnya terkait proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menyidangkan gugatan pasangan nomor 02, Prabowo Subianto–Sandiaga Uno terhadap hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Menurut Presiden, proses hukum itu harus dihargai.

“Ya, proses hukum harus kita hargai, harus kita hormati,” kata Jokowi kepada wartawan usai meninjau Pasar Umum Sukawati dan Lokasi Sementara Pasar Seni Sukawati, di Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali, Jumat, 14 Juni 2019 pagi.

Sebelumnya, pihak MK sendiri melalui Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna menegaskan, bahwa Majelis Hakim akan bersikap independen dan imparsial terhadap putusan yang dihasilkan dalam setiap perkara yang dimohonkan.

“Independensi dan integritas hakim menjadi hal yang utama. Sebab, jika hakim kehilangan independensinya, wibawa MK akan hilang,” kata Palguna saat melakukan pengecekan setiap detail fasilitas persidangan di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2019.

Palguna bahkan mengajak masyarakat untuk mengecek hal tersebut dengan mengikuti persidangan dan putusan, membaca pertimbangan hukum serta mengaitkan amar putusannya.

Ia menyebutkan, masyarakat dapat mengikuti proses persidangan di MK, di antaranya live streaming pada laman MK di media sosial di kanal youtube, video conference yang disiapkan tersebar pada 42 perguruan tinggi di seluruh Indonesia, serta stasiun TV yang sudah terdaftar.

“Jadi, semua di bawah pengawasan publik sudah bisa diakses. Dan sesungguhnya kami telah memberlakukan hal ini sejak sidang pengujian undang-undang (PUU). Maka sama saja perlakuannya, termasuk pada PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) Presiden ini,” pungkasnya. 

Tags : Sengketa Pemilu , Pilpres 2019 , Mahkamah Konstitusi , Jokowi

Berita Terkait