Saksi TKN: Materi “Kecurangan Bagian dari Demokrasi” Bukan Disampaikan Moeldoko

| Jum'at, 21/06/2019 12:01 WIB
Saksi TKN: Materi “Kecurangan Bagian dari Demokrasi” Bukan Disampaikan Moeldoko Suasana sidang PHPU 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi (dok Radarbangsa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin sebagai Pihak Terkait sidang PHPU 2019 di Mahkamah Konstitusi menghadirkan saksi fakta bernama Anas Nasikhin.

Anas dihadirkan dalam kapasitasnya sebagai panitia Training of Trainers (ToT) Saksi yang digelar di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara oleh TKN pada Februari 2019 yang lalu.

ToT Saksi tersebut sempat dipersoalan oleh saksi kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hairul Anas Suaidi, perihal salah satu materi yang menyebut “Kecurangan Bagian dari Demokrasi” di persidangan Kamis 20 Juni 2019 kemarin.

Anas Nasikhin mengaku materi tersebut adalah bagian dari materi yang dia sampaikan dalam ToT, bukan disampaikan oleh Moeldoko seperti disampaikan oleh Hairul.

“Saya mau jelaskan yang sempat jadi isu hangat kemarin, karena itu sebenarnya materi saya. Saya jadi pembicara dan menyampaikan soal kecurangan bagian dari demokrasi,” kata Anas Nasikhin  di sidang lanjutan gugatan Pilpres 2019, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta.

Anas Nasikhin juga menyatakan bahwa peserta atas nama Hairul Anas Suaidi tidak ada dalam daftar peserta, pun demikian dalam surat tugas yang diberikan oleh DPP partai Koalisi Indonesia Kerja (KIK).

“Saya tanya teman-teman apa benar ada peserta nama itu (Hairul Anas Suaidi), setelah dicek tidak ada di dalam peserta," katanya.

"Kemudian kita cek di surat rekomendasi dari partai ternyata ada nama Hanas. Kita kroscek apa benar itu, saya sempet tanya ke teman 1 partai dan memang itu anaknya," lanjut dia.

Walaupun nama Hairul tidak ada di dalam daftar hadir, dia mengatakan ada kemungkinan Hairul tetap ikut materinya. Anas juga mengatakan, kemungkinan Hairul tetap bisa membawa bahan dari lokasi materi hingga via link download yang dibagikan ke setiap ToT.

Tags : Pemilu 2019 , Anas Nasikhin , TKN , MK

Berita Terkait