DPR Minta Kemendikbud Evaluasi Sistem PPDB 2019
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah menilai penerapan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 belum tepat jika diberlakukan secara merata.
Untuk itu, Ferdiansyah meminta kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar mengevaluasi PPDB dengan sistem zonasi yang saat ini menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
"Sebenarnya PPDB ini dilihat dari tujuannya sangat baik, namun di Indonesia kondisinya tidak dapat disamaratakan. Harus dibuat bertahap, sama seperti penerapan kebijakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), semua kan bertahap," ungkap Ferdiansyah dikutip dari laman dprgoid, Jumat 21 Juni 2019.
Menurut Ferdi, belum tepatnya penerapan zonasi di seluruh Indonesia dikarenakan masih banyak daerah yang belum siap, baik dari sisi ketersediaan guru yang berkualitas, sarana prasana, hingga daya tampung sekolah.
"PPDB dengan sistem zonasi tidak akan terjadi masalah jika kondisi dan kualitas pendidikan di Indonesia sudah relatif sama. Baik dari kualitas guru maupun sarana prasana," tambahnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
-
Luca Marini Sebut Motor Honda Semakin Lemah di MotoGP 2024
-
Bandara Soetta Catat Layani 2,5 Juta Penumpang Selama Angkutan Lebaran
-
Luar Biasa! Timnas Indonesia U-23 Tundukkan Australia
-
Pembangunan Tol Palembang-Betung Ditargetkan Tuntas Akhir 2025
-
Bandara Soetta Raih Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024 versi Skytrax